Ramadan 2025

Keutamaan Itikaf Lengkap hingga Niat dan Rukun dan Syarat

Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tuntunan Ramadhan menjelaskan I’tikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu

Editor: Dhita Mutiasari
Freepik.com
MALAM LAILATUL QADAR – Grafis tentang malam Lailatul Qadar yang di upload Minggu (23/3/2025). I'tikaf adalah amalan yang dianjurkan selama bulan Ramadan, terlebih di sepuluh malam terakhir. 

Syekh Nawawi dalam NU Online, mengklasifikasikan itikaf ke dalam 3 macam yaitu i'tikaf mutlak, i'tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus dan i'tikaf terikat waktu dan terus-menerus. Berikut ini lafal niat untuk masing-masing i'tikaf.

1. Niat I'tikaf Mutlak
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”

2. Niat I'tikaf Terikat Waktu

Berikut ini lafal niat itikaf terikat waktu misalnya selama satu bulan.

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”

Niat lainnya yakni:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”

3. Niat I'tikaf yang Dinazarkan
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”

Hal-hal yang Membatalkan I'tikaf

Itikaf bisa dikatakan batal bila Anda keluar dari masjid tanpa ada niat kembali ke masjid. Namun setelah Anda keluar dari masjid tanpa niat kembali ke masjid, lalu kembali lagi ke masjid maka Anda harus melafalkan niat kembali.

Akan tetapi, bila Anda keluar dari masjid dengan niat akan kembali lagi ke masjid. Maka Anda tidak perlu melafalkan niat itikaf lagi. Termasuk bila Anda kembali ke masjid yang berbeda, tetap saja tidak perlu melafalkan niat lagi.

Selain alasan di atas, ada sembilan alasan lain yang dapat membatalkan i'tikaf, antara lain:

  • Melakukan hubungan suami istri
  • Mengeluarkan sperma
  • Sengaja mabuk
  • Murtad
  • Sedang berhaid waktu melaksanakan i'tikaf untuk wanita
  • Masa nifas untuk wanita
  • Keluar masjid tanpa alasan
  • Keluar karena ada kewajiban yang bisa ditunda
  • Keluar karena alasan sampai beberapa kali, namun sebenarnya Anda keluar karena keinginan sendiri

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved