Polres Kapuas Hulu Ungkap Dugaan BBM Ilegal di Hulu Gurung

"Dimana mobil tangki BBM ini melakukan penyulingan minyak jenis solar ke salah satu gudang yang berada di Dusun Nanga Serawak, Desa Karya Mandiri, Kec

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
BBM ILEGAL - Mobil tangki BBM yang diamankan oleh Polres Kapuas Hulu, diduga melakukan operasi ilegal di Dusun Nanga Serawak, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung, Kamis 20 Maret 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, kembali mengungkapkan kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal miliknya PT Bhenua Energi Nusantara (BEN), yang beroperasi di Dusun Nanga Serawak, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung.

Pengungkapan dugaan kasus tindakan minyak ilegal ini, terjadi pada Kamis 13 Maret 2025, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Reserse Tindakan Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan, barang bukti BBM bersama mobil tangki BBM sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu, dan sejumlah pihak sudah dilakukan pemeriksaan.

Berkah Ramadan, Satlantas Polres Kapuas Hulu Bagikan 100 Paket Takjil untuk Masyarakat

"Dimana mobil tangki BBM ini melakukan penyulingan minyak jenis solar ke salah satu gudang yang berada di Dusun Nanga Serawak, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung," ujarnya, Kamis 20 Maret 2025.

Dimana pemilik gudang tempat penyulingan minyak tersebut adalah beranisial A, dan nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik minyak tersebut. 

"Diduga minyak yang di dalam gudang tersebut, akan dijual ke pekerja penambangan emas, dimana Kabupaten Kapuas Hulu memang beberapa wilayah tempat lokasi pekerja emas," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved