Lindungi Guru Ngaji, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi ICMI Sintang

Kemudian untuk Periode 2025 berjumlah 239 orang Januari – Desember dengan jumlah iuran yg dibayarkan selama 12 bulan Rp. 47.600.800 juta rupiah. 

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BPJS KETENAGAKERJAAN GURU NGAJI - Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menghadiri kegiatan peluncuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji, bertempat di Masjid Al-Amin Sintang belum lama ini. Peluncuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji ini merupakan program dari Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Kabupaten Sintang yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang, Welly Anggara Sidik Simanjuntak memberikan apresiasi terhadap kepedulian Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Sintang atas kepeduliannya terhadap keberadaan guru ngaji

Berkat kepedulian ICMI, ratusan guru ngaji di Kabupaten Sintang mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan

"Guru ngaji yang terdaftar BPJS ketenagakerjaan ini bukan hanya memberikan keamanan bagi mereka, tetapi juga menunjukkan bahwa kita peduli terhadap keberlangsungan pendidikan agama di wilayah kita," kata Welly. 

Menurut Welly, guru ngaji yang dilindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. 

"JKK manfaatnya berupa pelayanan kesehatan sampai sembuh sesuai kebutuhan medis kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. JKM manfaatnya berupa santunan uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja," ujar Welly. 

Ketua ICMI Kabupaten Sintang, Kurniawan mengatakan jumlah guru ngaji yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Infaq BKPUI bertambah di tahun 2025. 

Periode 2024, ada 216 orang guru ngaji yanng mendapatkan bantuan iuran mulai dari bulan Agustus sd Desember 2024 dg jumlah iuran yang dibayarkan Rp. 17.924.800.

Kemudian untuk Periode 2025 berjumlah 239 orang Januari – Desember dengan jumlah iuran yg dibayarkan selama 12 bulan Rp. 47.600.800 juta rupiah. 

"Kami komitmen bersama Ormas Islam yang ada sudah mempunyai program pembangunan di kabupaten Sintang 2025-2040. Salah satu program prioritasnya adalah bagaimana meningkatkan program literasi Al-Quran dan melindungi guru ngaji," ujar Kurniawan. 

Baca juga: Libur Lebaran, Dinkes Sintang Minta UGD di Puskemas Jangan Sampai Kosong

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para guru ngaji sebagai wujud penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam mendidik generasi penerus serta menjaga nilai-nilai agama di masyarakat. 

"Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh ICMI Kabupaten Sintang dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi guru ngaji. Program ini bukan hanya memberikan keamanan bagi mereka, tetapi juga menunjukkan bahwa kita peduli terhadap keberlangsungan pendidikan agama di wilayah kita," kata Ronny. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved