Ramadan 2025

Kenapa Diwajibkan Menunaikan Zakat Dalam Islam, Apa Makna dan Fungsinya ?

Jika salat adalah manifestasi hubungan manusia dengan Tuhan, maka zakat adalah bukti kepedulian terhadap sesama. 

Editor: Zulkifli
Canva/Tribunnews.com
ZAKAT FITRAH - ZAKAT FITRAH - Grafis ilustrasi zakat fitrah dibuat pada Jumat 7 Maret 2025. . Berikut makna kewajiban menjalankan zakat dalam Islam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Zakat merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan setiap insan.

Zakat sendiri secara umum terbagi menjadi dua yakni zakat mal dan zakat fitrah.  

Dibulan Ramadan ini Zakat Fitrah sudah bisa ditunaikan oleh Umat Islam sebelum memasuki bulan syawal. 

Lantas kenapa zakat di wajibkan ? Berikut ulasannya di lansir dari laman Muhammadiyah. 

Zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan jembatan sosial yang menghubungkan si kaya dengan si miskin. 

Sebagai salah satu pilar utama Islam, zakat selalu disebut berdampingan dengan salat dalam Al-Qur’an: 

“Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat” (QS. Al-Baqarah: 43).

Jika salat adalah manifestasi hubungan manusia dengan Tuhan, maka zakat adalah bukti kepedulian terhadap sesama. 

Kesalehan tidak cukup hanya diukur dari aspek spiritual, tetapi juga harus tercermin dalam kontribusi nyata bagi masyarakat.

Baca juga: Bulan Suci Ramadan, SDN 1 Embaloh Hilir Kapuas Hulu Tanamkan Wawasan Keislaman ke Anak Didiknya

Sejarah mencatat betapa seriusnya Islam dalam menegakkan kewajiban zakat. 

Abu Bakar Ash-Shiddiq bahkan mengerahkan pasukan untuk memerangi mereka yang menolak membayar zakat. 

Ini menegaskan bahwa keberislaman seseorang tidaklah lengkap tanpa kedermawanan sosial.

Begitu pentingnya zakat hingga para ulama fikih memberikan perhatian besar dalam pembahasan syarat, objek, dan distribusinya. 

Namun, di balik aspek hukum yang rigid, terdapat dimensi filosofis yang sering kali terabaikan. 

Zakat bukan hanya sekadar rutinitas tahunan atau formalitas administratif, tetapi sebuah prinsip keadilan yang tertanam dalam

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved