Ramadan 2025

Kasatpol PP Sambas Imbau Tempat Hiburan Malam Batasi Jam Operasional

"Terkait dengan tempat hiburan malam untuk di Kabupaten Sambas ini memang ada beberapa titik, kami menghimbau terutama pemilik, pemilik tempat hiburan

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
BERI PENJELASAN - Kasatpol PP Kabupaten Sambas Ilham Jamaludin. Pihaknya mengimbau agar THM tersebut dapat membatasi jam operasional saat Ramadan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Warga Sambas, Kalimantan Barat mengeluhkan adanya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi ketika malam hari di bulan puasa, Jumat 7 Februari 2025.

Mereka mengeluh ada THM di sejumlah titik di Kabupaten Sambas yang dapat menganggu suasana khusuk ibadah tarawih dan tadarus saat malam hari.

Menanggapi hal tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas Ilham Jamaludin bilang, pihaknya mengimbau agar THM tersebut dapat membatasi jam operasional saat Ramadan.

"Terkait dengan tempat hiburan malam untuk di Kabupaten Sambas ini memang ada beberapa titik, kami menghimbau terutama pemilik, pemilik tempat hiburan malam selama bulan Ramadan ini paling tidak membatasi jam operasional," ungkap Ilham Jamaludin.

Satlantas Berlakukan Pembatasan Kendaraan, Truk Sawit Dilarang Melintas Jembatan Sungai Sambas Besar

Ilham menjelaskan, beroperasinya THM disinyalir dapat menggali umat muslim menjalankan ibadah tarawih dan tadarus.

"Supaya tidak mengganggu umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa yang tentunya menjadi kebiasaan bagi masyarakat setelah melaksanakan tarawih, itu akan melaksanakan tadarusan," tegasnya.

Dia mengimbau agar pemilik THM juga mempertebal toleransi untuk membatasi jam operasional sehingga kondusifitas terus terjaga.

"Jadi jangan sampai mengganggu umat muslim terutama yang akan melaksanakan ibadah di bulan Ramadan," ucapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved