BPPRD Mempawah Siap Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Erlina Tingkatkan PAD
“Berdasarkan data yang kami perbarui setelah rapat kemarin, sudah ada beberapa wajib pajak yang mulai menyetorkan pajaknya ke Pemerintah Kabupaten Mem
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina telah menetapkan tiga prioritas utama dalam 100 hari kerja, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan sampah, dan swasembada pangan, Jumat 7 Maret 2025.
Hal tersebut turut dipertegas Bupati Erlina dalam rapat terbatas bersama Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, Sekretaris Daerah Ismail, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Rabu 5 Maret 2025 lalu.
Menanggapi arahan tersebut, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah langsung bergerak cepat.
Salah satunya adalah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), yang fokus pada peningkatan PAD melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah.
Kepala BPPRD Kabupaten Mempawah, Yusri, mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti instruksi bupati dengan menyusun strategi serta menggali potensi peningkatan PAD.
Salah satu langkah yang diambil adalah mengimbau wajib pajak secara langsung dengan pendekatan humanis.
“Berdasarkan data yang kami perbarui setelah rapat kemarin, sudah ada beberapa wajib pajak yang mulai menyetorkan pajaknya ke Pemerintah Kabupaten Mempawah,” ujarnya.
• Bupati Mempawah Erlina Tetapkan Tiga Target Utama di 100 Hari Pertama Kerja
Yusri menjelaskan bahwa BPPRD telah menyiapkan sejumlah program strategis guna mendukung target 100 hari kerja Bupati Mempawah.
Program pertama adalah pemutakhiran data wajib pajak dengan memanfaatkan data perizinan, baik perizinan usaha maupun pemanfaatan lahan, yang akan disinkronkan dengan data BPPRD.
“Melalui sinkronisasi data ini, kami dapat mengidentifikasi potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan sebagai sumber PAD,” jelasnya.
Program kedua adalah meningkatkan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan OPD pengelola retribusi dan OPD vertikal di tingkat provinsi maupun kabupaten yang berwenang dalam proses perizinan.
“Kami ingin memastikan informasi yang diterima lebih akurat dan dapat memperkuat sinergi, sehingga penerimaan retribusi serta pajak daerah dapat meningkat,” kata Yusri.
Selain itu, BPPRD juga akan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak.
“Dalam 100 hari kerja ini, kami akan mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak, baik yang sudah membayar maupun yang belum. Dengan begitu, penerimaan pajak daerah dapat lebih maksimal untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Mempawah,” ujarnya.
Untuk mempermudah pembayaran pajak, BPPRD akan mempercepat proses layanan sehingga masyarakat tidak mengalami kendala.
Tutup Festival Mandi Daun Sabang, ini Pesan Wabup Susana Herpena |
![]() |
---|
Agro-eduwisata Sawah Nyarumkop Mulai Dikembangkan, Jadi Wisata Baru di Singkawang |
![]() |
---|
Wujud Empati, Kapolsek Mempawah Hulu Bersama Pesonel Hadiri Pemakaman Seorang Warga |
![]() |
---|
Pastikan Kualitas MBG, Wagub Kalbar Minta Dapur Nakal yang Abaikan Gizi dan Kualitas Ditindak |
![]() |
---|
Sentuhan Hati Dandim 1201/Mempawah, Hadir di Sisi Prajurit yang Terbaring Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.