Ramadan 2025
Apakah Marah Dapat Membatalkan Puasa? Simak Cara Kendalikan Amarah
Namun sikap marah dapat menurunkan kualitas dari ibadah puasa itu sendiri. Rasa amarah juga termasuk nafsu yang perlu dikendalikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selain menahan lapar dan dahaga, seorang muslim yang berpuasa juga harus menahan emosi.
Hal ini lantaran banyak yang mengatakan bahwa marah dapat membatalkan puasa, benarkah demikian?
Banyak hadits maupun penjelasan ulama juga menerangkan bahwa esensi puasa sebenarnya menahan hawa nafsu.
Manusia diuji keimanan dan ketakwaannya dengan menjalankan hal-hal yang telah diperintahkan oleh-Nya.
• Hukum Memotong Kuku Saat Puasa: Apakah Membatalkan? Simak Sunnah Rasulullah SAW!
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis memaparkan, marah atau bertengkar tidak membatalkan puasa.
Namun sikap marah dapat menurunkan kualitas dari ibadah puasa itu sendiri.
Rasa amarah juga termasuk nafsu yang perlu dikendalikan.
Maka baiknya kita menghindari marah akan suatu hal atau kepada orang lain.
Berikut cara mengendalikan amarah selama berpuasa melansir dari Kompas.com :
Tidur Cukup
Baiknya jangan tidur terlalu larut untuk persiapan bangun sahur.
Bayangkan Hal Baik
Ingat hal baik yang orang lain pernah lakukan pada kita.
Olahraga
Olahraga meningkatkan hormon dopamin yang membuat bahagia.
Tarik Napas
Tarik napas dalam-dalam bisa memperlambat denyut jantung dan menenangkan pikiran.
Kenali Diri
Ketahui apa yang memicu kita merasa kesal, jauhi situasi itu agar tidak semakin menyulut emosi.
Mengontrol Ekspektasi
Berekspektasi membuat frustasi dan kesal sendiri bila tidak kesampaian.
Meditasi
Bisa bermeditasi dengan berdzikir ini akan membantu menentramkan hati.
Hal yang membatalkan puasa
Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga disebutkan beberapa hal pokok yang dapat membatalkan puasa.
1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja
Tak hanya mulut, memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.
Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.
Dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan, hidung batas awalnya adalah pangkal insang, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.
Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.
2. Memasukkan benda ke dalam salah satu 'jalan'
Maksud dari 'jalan' pada konteks ini adalah kemaluan dan dubur.
Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu, maka akan membatalkan puasa, seperti memasukkan obat ambeien ke dalam dubur.
3. Muntah secara disengaja
Dalam hal ini, muntah secara disengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah. Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah.
4. Berhubungan badan secara sengaja
Berhubungan badan pada siang hari pada bulan Ramadhan akan membatalkan puasa.
Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkan. Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman.
Jika tak mampu maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut.
Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.
5. Keluar mani (sperma)
Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.
Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasa tetap sah.
6. Haid atau menstruasi
Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita. Jika seorang telah menjalani puasa selama dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah.
7. Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan.
Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.
8. Gila (junun)
Jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa dinyatakan tidak sah atau batal.
9. Murtad
Murtad adalah keluar dari Islam. Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Cara mengendalikan amarah
kemarahan
amarah adalah emosi
Apakah Marah Membatalkan Puasa
Hal membatalkan puasa
hal yang membatalkan puasa
5 hal yang membatalkan Puasa
hal-hal yang membatalkan puasa
Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Buka Puasa Bersama, Wabup Kapuas Hulu Ajak Tingkatan Kepedulian dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Baznas Mempawah Salurkan 530 Paket Festival Ramadan Kepada Mustahiq |
![]() |
---|
Pererat Silaturahmi, Dandim Mempawah Ajak Wartawan dan TNI-Polri Buka Puasa Bersama |
![]() |
---|
Sat Reskrim Polres Singkawang Bersama Awak Media Berbagi Takjil |
![]() |
---|
Pererat Silahturahmi, Kodim 1204/Sanggau Buka Puasa Bersama Forkopimda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.