Pria Ditemukan Meninggal tak Wajar di Barbershop Kecamatan Kapuas Sanggau, Polisi Selidiki Motifnya

Menyadari hal tersebut, saksi segera menghubungi rekannya di Polres Sanggau dan Polsek Kapuas,

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
MENINGGAL DUNIA - Polisi lakukan olah TKP, seorang pria yang meninggal tak wajar di tempat usahanya, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Senin 3 Maret 2025. Jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD MTh Dejaman Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU  - Warga Jalan H. Said, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, dikejutkan dengan peristiwa tragis seorang pria ditemukan tewas gantung diri di dalam barbershop, Senin 3 Maret 2025  malam.

Korban yang diketahui berinisial SM (29) ditemukan dalam keadaan tergantung dengan kain gorden hitam di dalam tempat usahanya.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, pihak kepolisian segera merespons laporan dari warga terkait adanya dugaan bunuh diri di dalam barbershop tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 22.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, yang merupakan pemilik kontrakan barbershop, ia merasa curiga melihat sepeda motor korban masih terparkir di luar, tetapi tidak ada aktivitas di dalam barbershop,” ujar Kapolsek Kapuas.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Suami Diduga Gantung Diri dan Istri Alami Luka Bakar

Saksi kemudian mencoba mengetuk pintu berkali-kali sambil mengintip melalui celah pintu yang terkunci dari dalam.

Namun, tidak ada respons dari dalam barbershop. Karena khawatir, saksi lalu naik ke lantai atas gudang rumahnya yang bersebelahan dengan lokasi kejadian untuk mengintip melalui celah dek.

“Dari atas, saksi melihat korban sudah dalam kondisi tergantung di tiang rumah kontrakan dengan menggunakan kain gorden. Menyadari hal tersebut, saksi segera menghubungi rekannya di Polres Sanggau dan Polsek Kapuas,” lanjut Iptu Marianus.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sanggau untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sekitar pukul 00.15 WIB, jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD MTh Dejaman Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh dokter RSUD MTh Dejaman, dr. Marhamah, ditemukan bekas jeratan kain di leher korban dengan ukuran lebar 3 cm dan panjang 4,5 cm.

Selain itu, ditemukan sedikit sperma keluar, lidah tergigit, serta lebam mayat di bagian kaki. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh kepolisian, korban diketahui merupakan perantau asal Hap Nauli, Desa Pangkalan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara.

Korban diketahui membuka usaha potong rambut di Jalan H. Said dan bekerja seorang diri di tempat tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh dari saksi, korban mengalami perubahan kebiasaan dalam beberapa waktu terakhir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved