Ramadan 2025

Hukum Zina Mata Saat Menjalani Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Inilah Jawabannya

Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Freepik
PUASA RAMADAN 2025 - Ilustrasi zina mata saat menjalani puasa Ramadan 2025. Zina mata adalah salah satu godaan terbesar yang dialami umat Muslim ketika berpuasa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Umat Muslim tengah menjalani ibadah Puasa di bulan Ramadan 2025.

Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga.

Selama puasa, setan dan iblis diikat di neraka.

Akan tetapi godaan tak selalu datang dari setan dan iblis, melainkan dari pikiran manusia itu sendiri.

Terkadang, manusia tidak bisa mengontrol apa yang ia lihat.

Zina mata pun kadang tidak terhindarkan baik disengaja maupun tidak disengaja.

Apakah Muntah Membatalkan Puasa di Siang Hari Bulan Ramadhan? Ini Penentu Batal atau Tidaknya

Lantas apakah zina mata membatalkan Puasa?

Hukum Zina Mata saat Puasa

Hukum zina mata saat puasa pernah dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah dalam salah satu tayangan ceramahnya.

Ia menyatakan kalau zina mata saat menjalani puasa tidak membatalkan puasanya.

Namun yang melakukannya menjadi berdosa.

“Apakah zina mata membatalkan puasa Ramadhan? Tentu saja tidak, tapi dia berdosa, haram. Karena jelas yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berhubungan biologis hingga klimaks, atau melakukan onani, masturbasi dan seterusnya. Apa yang dilakukan ini maka bisa membatalkan puasa kalau sampai klimaks. Kalau tidak, maka ini adalah dosa kalau bukan sama pasangan halal,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Akan tetapi terdapat pengecualian bagi pasangan suami-istri.

Seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari, Nabi Muhammad SAW tetap mencumbu dengan istrinya, Aisyah saat di bulan Ramadan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved