Dua Warga Negara Asing Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Singkawang

Terhadap kedua warga negara Malaysia ini, Kantor Imigrasi Singkawang telah memberikan tindakan administrasi Keimigrasian berupa deportasi dan pengusul

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
DEPORTASI WNA - Dua WNA asal Malaysia telah dideportasi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang. Sebelumnya dua warga negara Malaysia tersebut telah diamankan Polres Singkawang, kemudian dilakukan serah terima warga negara asing kepada Kantor Imigrasi Singkawang pada 14 Februari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia telah dideportasi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang. Sebelumnya dua warga negara Malaysia tersebut telah diamankan Polres Singkawang, kemudian dilakukan serah terima warga negara asing kepada Kantor Imigrasi Singkawang pada 14 Februari 2025.

"Dua warga negara Malaysia ini diduga masuk ke Indonesia tepatnya di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat tanpa dokumen yang sah," kata Kasi Inteligen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang, Achmad Aswira, Senin 24 Februari 2025.

Achmad menerangkan setelah dilakukan pemeriksaan, kedua warga negara Malaysia ini datang ke Kota Singkawang dengan tujuan untuk menonton Festival Cap Go Meh. Namun keduanya tidak bisa menunjukan dokumen perjalanan saat masuk ke Indonesia.

Tenis Club Singkawang Sukses Gelar Turnamen Tenis Lapangan se-Kalbar

Sehingga keduanya diduga masuk ke Kota Singkawang secara ilegal. 

Terhadap kedua warga negara Malaysia ini, Kantor Imigrasi Singkawang telah memberikan tindakan administrasi Keimigrasian berupa deportasi dan pengusulan untuk masuk dalam daftar cegah tangkal ke Indonesia. 

Hinga Februari 2025, kata Wira, pihaknya sudah melakukan deportasi kepada tiga WNA. 

"Tiga WNA itu, satu orang merupakan warga Taiwan dan dua orang merupakan warga Malaysia," ungkapnya. 

Namun untuk warga Taiwan diduga tinggal di Indonesia melebihi izin tinggal, sedangkan dua warga Malaysia diduga masuk ke Indonesia tidak memiliki dokumen yang sah. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved