Ragam Contoh

Pengertian Surat Kuasa, Jenis, dan Pentingnya Memahami Aturan Hukum dalam Menggunakannya

Meskipun surat kuasa memiliki peran yang cukup signifikan, masih banyak orang yang belum memahami cara menyusunnya dengan benar.

Tribunpontianak.co.id
SURAT KUASA- Umumnya, surat kuasa digunakan dalam situasi yang melibatkan penugasan atau pelaksanaan kegiatan penting, sehingga keberadaannya menjadi sangat diperlukan. Di Indonesia, surat kuasa termasuk dalam ranah hukum perdata. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Surat kuasa merupakan dokumen yang berisi pernyataan pelimpahan wewenang dari seseorang kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu tugas atau kepentingan tertentu sesuai dengan yang tercantum dalam surat tersebut.

Umumnya, surat kuasa digunakan dalam situasi yang melibatkan penugasan atau pelaksanaan kegiatan penting, sehingga keberadaannya menjadi sangat diperlukan. Di Indonesia, surat kuasa termasuk dalam ranah hukum perdata.

Berdasarkan informasi dari Hukumonline.com, sesuai dengan Pasal 1793 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), pemberian kuasa dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti surat resmi, akta umum, surat di bawah tangan, atau bahkan secara lisan.

Meskipun surat kuasa memiliki peran yang cukup signifikan, masih banyak orang yang belum memahami cara menyusunnya dengan benar.

Padahal, di era digital saat ini, mencari contoh surat kuasa bukanlah hal yang sulit berkat kemajuan teknologi dan akses internet yang luas.

Peran Penting MC dalam Acara Seremonial dan Contoh Teks Pembawa Acara untuk MC dan Panitia

Namun, perlu diingat bahwa surat kuasa tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga memiliki fungsi serta aturan hukum yang harus dipatuhi.

Mengingat kekuatan hukumnya yang cukup besar, penting bagi setiap individu untuk memahami aspek legalitas dan ketentuan yang berlaku dalam pembuatan surat kuasa agar tidak terjadi kesalahan atau penyalahgunaan wewenang.

Dalam hal surat kuasa khusus, terdapat hak retensi dan hak substitusi.

Hak retensi terdapat dalam Pasal 1812 KUHPer.

“Penerima kuasa berhak untuk menahan kepunyaan pemberi kuasa yang berada di tangannya hingga kepadanya dibayar lunas segala sesuatu yang dapat dituntutnya akibat pemberian kuasa.”

Biasanya, penulisan hak retensi dalam surat kuasa khusus mencantumkan kalimat "Kuasa ini diberikan dengan hak retensi".

Sedangkan hak substitusi terdapat dalam Pasal 1803 KUHPer. “Penerima kuasa bertanggung jawab atas orang lain yang ditunjuknya sebagai penggantinya dalam melaksanakan kuasanya:

1. Bila tidak diberikan kuasa untuk menunjuk orang lain sebagai penggantinya.

2. Bila kuasa itu diberikan tanpa menyebutkan orang tertentu sedangkan orang yang dipilihnya ternyata orang yang tidak cakap atau tidak mampu. Pemberi kuasa senantiasa dianggap telah memberi kuasa kepada penerima kuasanya untuk menunjuk seorang lain sebagai penggantinya untuk mengurus barang-barang yang berada di luar wilayah Indonesia atau di luar pulau tempat tinggal pemberi kuasa. Pemberi kuasa dalam segala hal, dapat secara langsung mengajukan tuntutan kepada orang yang telah ditunjuk oleh penerima kuasa sebagai penggantinya.”

Berikut Ini contoh surat kuasa yang bisa kamu gunakan untuk keperluan penting dalam mengurus surat-menyurat:

Contoh Surat Kuasa Khusus Pertama

Bersumber dari buku Modul Ajar PLKH Litigasi dan Non Litigasi oleh Siti Munawaroh, S.H., M.H, berikut contoh surat kuasa khusus.

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:

Alamat:

Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada:

___________________ dan ___________________

Advokat dan Penasehat Hukum

Berkantor di jalan ___________________________

Baik secara bersama-sama maupun masing-masing sendirian.

KHUSUS

Untuk mendampingi dan memberi advis-advis hukum terhadap Pemberi Kuasa selaku Terdakwa dalam tindak pidana diduga melakukan ___________ sebagaimana dimaksud dalam pasal ____________ KUH Pidana dalam perkara No. __/Pid.B/2020/PN.Jkt.

Dan untuk itu:

  • Untuk hadir dan menghadap di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta.
  • Mendampingi dan memberi advis hukum serta memajukan pembelaan demi kepentingan hukum pemberi kuasa di hadapan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta.
  • Mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi yang diperlukan dalam perkara pidana tersebut.
  • Mengajukan eksepsi dan pledoi terhadap surat dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.
  • Melakukan perbuatan-perbuatan lain yang dianggap perlu guna melaksanakan kuasa ini. Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dengan hak substitusi kepada pihak lain.    

                                                                                                              Jakarta, 22 September 2025.

 

 Yang menerima kuasa                                                                           Yang memberi kuasa  

 

     (__________________)                                                                                  (__________________)

 

Contoh Ungkapan Romantis untuk Pacar: Cara Sederhana Menunjukkan Cinta dan Apresiasi


Contoh Surat Kuasa Khusus Kedua

Mengutip buku Praktik Peradilan Perdata Teknis dan Kiat Menangani Perkara di Pengadilan oleh Dr. Hj. Elza Syarief, S.H., M.H., berikut contoh surat kuasa khusus.

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini, nama ______________,

pekerjaan Swasta bertempat tinggal di Jalan _____________,

dengan ini memberi kuasa kepada ____________,  pekerjaan Advokat berkantor di __________

beralamat di _____________________.

KHUSUS

Untuk mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai Penggugat dalam perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum melawan PT.________ yang diwakili oleh ____________, perusahaan yang bergerak di bidang properti, yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta dan berkantor cabang di Bandung di _________ Kelurahan ____________, Kecamatan ________, sebagai Tergugat.

Untuk itu menerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan-kepentingan pemberi kuasa, melakukan dan menerima segala pembayaran, membuat, dan menerima kuitansi pembayaran.

Penerima Kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang dan dalam segala persoalan yang berhubungan dengan perkara ini, memiliki tempat kediaman hukum (domisili), menghadap hakim dan pembesar instansi pemerintah.

Penerima Kuasa boleh berperkara ke muka pengadilan negeri, mengajukan gugatan, memberikan jawaban, mengajukan dan menolak saksi-saksi, menerima dan menolak perdamaian, memohon keputusan dan turunan keputusan pengadilan negeri, memohon supaya keputusan pengadilan negeri dijalankan. Penerima Kuasa boleh membuat dan menandatangani surat dan melakukan segala apa yang perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, asal tidak dilarang atau bertentangan atau melanggar Undang-Undang dan bila perlu penerima kuasa dapat memindahtangankan kekuasaannya itu sebagian atau sepenuhnya kepada orang lain (hak substitusi) dengan hak untuk menarik kembali pemindahan kuasa yang telah diberikan itu.

Penerima kuasa boleh melakukan upaya hukum dari pengadilan tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi.                                                                                                               

                                                                                                                                        ______, ___________ 2025.

 

Yang menerima kuasa                                                                     Yang memberi kuasa  

 

 (__________________)                                                                            (__________________)

Contoh Surat Kuasa Ketiga

Contoh surat kuasa perwalian urusan bank SURAT KUASA (ditulis dengan huruf besar di tengah)

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Muhammad Alvian

Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 29 Oktober 1990

Nomor KTP : 332907291090008

Pekerjaan : Pegawai swasta

Alamat : Jalan Irian Nomor 77, Dukuhan, Ciamis

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:

Nama : Doni Batubara

Tempat, tanggal lahir : Sibolga, 28 Maret 1990

Nomor KTP :4562907816280001

Pekerjaan : PNS

Alamat : Jalan Ahmad Yani Nomor 76, Pasteur, Bandung

Untuk mengurus pengambilan sejumlah uang di rekening Bank BCA dengan nomor rekening 09890012378 atas nama Muhammad Alvian, dan menandatangani berkas-berkas yang bersangkutan.

Demikian surat pernyataan pemberian kekuasaan ini saya buat. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 20 Maret 2025

Yang Diberi Kuasa dan Yang Memberi Kuasa

Materai Rp 10.000,-

(Muhammad Alvian) (Doni Batubara)

(*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved