Polres Sekadau Ungkap Enam Kasus Narkotika dalam Dua Bulan
Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda
TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, SEKADAU - Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto, menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu, ekstasi, dan pil happy five.
"Hingga Februari ini, kami telah mengungkap enam kasus narkotika dengan berbagai jenis barang bukti, termasuk sabu, ekstasi, dan happy five," ujarnya pada Kamis 20 Februari 2025.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki. Saat ini, mereka masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
• Polres Ketapang Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kecamatan Delta Pawan
IPTU Robianto merinci bahwa total barang bukti yang disita mencakup 2,62 gram sabu, enam butir ekstasi, dan tiga butir happy five.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda," tegasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Polda Kalbar Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 butir Ekstasi, Lima WNA Malaysia Terlibat |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.