Polres Sekadau Ungkap Enam Kasus Narkotika dalam Dua Bulan
Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda
TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, SEKADAU - Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto, menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu, ekstasi, dan pil happy five.
"Hingga Februari ini, kami telah mengungkap enam kasus narkotika dengan berbagai jenis barang bukti, termasuk sabu, ekstasi, dan happy five," ujarnya pada Kamis 20 Februari 2025.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki. Saat ini, mereka masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
• Polres Ketapang Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kecamatan Delta Pawan
IPTU Robianto merinci bahwa total barang bukti yang disita mencakup 2,62 gram sabu, enam butir ekstasi, dan tiga butir happy five.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda," tegasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Pencurian Gereja, Pelaku Sempat Melawan Saat Ditangkap |
![]() |
---|
Personel Polres Singkawang Edukasi Masyarakat untuk Tangkal Premanisme |
![]() |
---|
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres: Satlantas Harus Jadi Garda Terdepan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
HUT Lalu Lintas ke-70, Polres Kayong Utara Teguhkan Komitmen Menuju Lalu Lintas Modern |
![]() |
---|
Polres Sekadau Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.