Berita Viral

ALASAN Danantara Kebal Tak Bisa Diperiksa KPK dan BPK hingga Adposi Regulasi Baru UU BUMN

Inilah alasan sebenarnya Danantara kebal dari pemeriksaan KPK dan BPK hingga regulasi UU BUMN yang baru diterbitkan.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Danantara Indonesia
DANANTARA - Ilustrasi logo Danantara. Inilah alasan sebenarnya Danantara kebal dari pemeriksaan KPK dan BPK hingga regulasi UU BUMN yang baru diterbitkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah alasan sebenarnya Danantara kebal dari pemeriksaan KPK dan BPK hingga regulasi UU BUMN yang baru diterbitkan.

Seperti dketahui, Danantara sudah mengadopsi ketentuan dalam UU BUMN yang baru.

Sehingga tidak "diproses" atau "diperiksa" oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menykapi hal itu, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Sagara Institute Piter Abdullah Redjalam memberikan pandangannya.

Ia menuturkan bahwa nantinya Danantara akan mengacu pada aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang BUMN.

Danantara Adalah? Badan Pengelola Investasi yang Baru Dibentuk Presiden Prabowo

"Danantara sudah mengadopsi ketentuan di dalam Undang-Undang BUMN yang baru itu, sehingga dia tidak 'diproses' atau 'diperiksa' oleh BPK, oleh KPK," kata Piter usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu 19 Febaruari 2025.

"Tetapi kalau seandainya terjadi tindak pidana di dalamnya, ya tetap diproses hukum," tambah dia.

Danantara, lanjutnya, akan disupervisi oleh Dewan Pengawas Danantara. Selain itu, DPR juga masih akan berperan untuk mengawasi Danantara.

"Hukum masih berperan di Danantara, bukan berarti Danantara itu kebal hukum dan tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Piter.

Regulasi baru UU BUMN

Menurut Piter pembentukan Danantara dimaksudkan untuk pengelolaan BUMN yang lebih profesional.

Sebab selama ini, BUMN menghadapi hambatan, yaitu ketika BUMN mengalami kerugian, selalu ada pihak yang disalahkan.

Dengan kondisi tersebut, banyak pihak lantas menuduh hal tersebut menjadi "kriminalisasi".

Padahal, kerugian BUMN tersebut bisa jadi adalah kebijakan bisnis yang memang berpotensi untuk salah dan rugi.

"Seringkali lalu dia kemudian dianggap korupsi karena kebijakan yang dia ambil kemudian merugikan negara," ujar dia.

Nah, dengan Undang-Undang BUMN yang baru atau Business Judgement Rule (BJR), apabila BUMN mengalami kerugian dan kebijakan diambil secara benar melalui tata kelola yang baik dan tidak terjadi conflict of interest, maka pengambil kebijakan atau direksi BUMN itu tidak dipersalahkan.

Tapi, pengambil kebijakan atau direksi BUMN tetap dapat diproses secara hukum ketika dalam pengambilan keputusan terjadi conflict of interest dan tidak melakukan tata kelola yang baik.

Tugas dan Fungsi Bank Emas Indonesia yang Dibentuk Prabowo, Diresmikan 26 Februari 2025

Danantara diresmikan 24 Februari

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025.

Presiden Prabowo optimistis Danantara akan menjadi pilar utama dalam memperkuat perekonomian Indonesia di masa depan.

Ia menjelaskan bahwa badan ini akan berperan dalam mengelola aset negara secara terintegrasi guna meningkatkan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved