Khazanah Islam

2 Metode Tentukan 1 Ramadhan 2025 di Indonesia, Pemerintah Harus Menunggu H-1 Ramadahan

Organisasi Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 2025 jatuh pada tanggal 1 Maret 2025 melalui maklumat PP Muhammadiyah.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Dok/TRIBUNNEWS.COM / DANY PERMANA
PENENTUAN 1 RAMADHAN - Proses rukyatul hilal dilakukan oleh tim dalam menentukan 1 Ramadhan. Penentuan 1 Ramadhan menggunakan metode Hisab dan Rukyat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penentuan 1 Ramadhan 2025 di Indonesia dilakukan sejumlah metode.

Ada yang menggunakan metode hisab yaitu perhitungan materi pergerakan bulan.

Sedangkan pemerintah menggunakan metode rukyat melihat hilal.

Semua metode sama-sama diterapkan oleh umat Islam.

Berdasarkan kalender nasional dan hijriyah 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.

Organisasi Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 2025 jatuh pada tanggal 1 Maret 2025 melalui maklumat PP Muhammadiyah.

Metode dalam menentukan 1 Ramadhan berlakukan secara umum bagi umat Islam, khusus di Indonesia.

Baca juga: Bupati dan Wabup Ketapang Berpamitan Kepada Seluruh Jajaran Pemkab Ketapang

Berikut perbedaan metode Hisab dan Rukyat dalam menentukan 1 Ramadhan

HISAB

Hisab merupakan metode menghitunga posisi benda langit, khususnya matahari dan bulan sehingga bisa ditentukan jauh-jauh hari sebelumnya.

Sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Muhammadiyah telah menentapkan 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.

Hal itu juga merujuk pada Kalender Hijriah Global yang dikeluarkan Muhammadiyah yang sudah dikeluarkan sejak awal.

Hisab menggunakan perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.

Terdapat beberapa rujukan atau kitab yang digunakan untuk metode hisab di Indonesia. Metode hisab juga ada yang menggunakan metode kontemporer

RUKYAT

Rukyat adalah observasi benda-benda langit untuk memverifikasi hasil hisab berdasarkan aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) saat Matahari terbenam menjelang awal bulan di Kalender Hijriah.

Rukyatul hilal biasanya dilakukan untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah, Ramadhan, dan Syawal.

Dalam melakukan pemantauan, Kementerian Agama bekerjasama dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam, pakar BMKG, pakar LAPAN, dan pondok pesantren sudah melakukan perhitungan di daerahnya.

Dilakukan di 86 titik yang terdapat di 34 propinsi di Indonesia.

Rukyatul hilal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya 'salah lihat'. Sebab, jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya.

Hilal bisa dilihat dengan ketinggian minimal 2 derajat, elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak.

Pemantauan hilal Ramadhan biasanya dilakukan pada tanggal 29 bulan Syakban. Apabila hilal terlihat dengan beberapa ketentuan di atas, maka bulan Syaban dicukupkan 29 hari.

Setelah mendapatkan hasilnya dari rukyatul hilal maka dilakukan sidang isbat dari hasil yang didapat, jika ada perbedaan dalam rukyat maka diambil kesepatakan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved