Polisi Tilang 36 Kendaraan Pelanggaran Kasat Mata saat Gelar Razia di Lampu Merah Sambas

Seperti anak usia di bawah umur, tidak menggunakan spion, tidak menggunakan helm

Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
OPERASI KESELAMATAN - Sejumlah pengendara motor terjaring razia personel Satlantas Polres Sambas di simpang tiga lampu merah Jalan Gusti Hamzah Sambas, Sambas, Kalbar, Selasa 18 Februari 2025. Kasat Lantas AKP Yunita bilang diantara pengendara yang ditilang karena pelanggaran kasat mata 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Personel Satlantas Polres Sambas merazia sejumlah pengendara motor di simpang tiga lampu merah Jalan Gusti Hamzah, Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Selasa 18 Februari 2025.
Razia hari kedua operasi keselamatan Kapuas 2025, personel Polres Sambas menemukan sebanyak 36 pengendara motor melakukan pelanggaran.
"Personel melakukan razia di hari kedua. Ada 36 tilang pagi tadi," kata Kasat Lantas Polres Sambas AKP Yunita Puspita Sari.
AKP Yunita Puspita Sari bilang, dari 36 pengendara yang ditilang polisi merupakan pelanggaran kasat mata.
"Semuanya pelanggaran kasat mata," ujar Kasat Lantas AKP Yunita Puspita Sari, usai memimpin operasi keselamatan razia di simpang tiga lampu merah Sambas.
Dia merincikan, polisi memprioritaskan beberapa pelanggaran dalam Berlalu Lintas. 
Dari hasil razia, kata dia, pengendara yang terjaring diantaranya pengendara di bawah umur.
"Seperti anak usia di bawah umur, tidak menggunakan spion, tidak menggunakan helm," ujarnya.

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved