Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR 24 Bupati Terpilih di Sumatera Utara Dilantik 20 Februari 2025, Satu Daerah Masih Sengketa

Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik 505 kepala daerah terpilih se-Indonesia pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
ILUSTRASI KEPALA DAERAH - 33 kepala daerah terpilih di Sumatera Utara akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Dari 33 itu di antaranya 24 bupati yang siap dilantik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar bupati terpilih di Sumatera Utara yang dilantik pada 20 Februari 2025.

Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik 505 kepala daerah terpilih se-Indonesia pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi penyumbang kepala daerah terpilih terbanyak pada 20 Februari 2025 yakni 33.

Hanya satu daerah yakni Kabupaten Mandailing yang tidak bisa dilantik lantaran sengketanya di Mahkamah Konstitusi (MK) berlanjut ke tahap pembuktian.

33 kepala daerah terpilih itu terdiri dari 1 Gubernur, 8 Wali Kota dan 24 Bupati.

Sebagai informasi, pelantikan 20 Februari 2025 itu merupakan tanggal pilihan Presiden RI Prabowo Subianto usai pemerintah batal melaksanakannya pada 6 Februari.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dilansir dari Kompas.com, Senin 3 Februari 2025.

DAFTAR 33 Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Utara Dilantik 20 Februari 2025 Bobby Segera ke Sumut 1

Berikut daftar bupati terpilih di Provinsi Sumatera Utara yang dilantik 20 Februari 2025:

Daftar 24 Bupati Terpilih di Sumatera Utara yang Dilantik 20 Februari 2025

1. Kabupaten Asahan: Taufik Zainal Abidin - Rianto

2. Kabupaten Batubara: Baharuddin Siagian - Syafrizal

3. Kabupaten Dairi: Vickner Sinaga - Wahyu Daniel Sagala

4. Kabupaten Deli Serdang: Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo

5. Kabupaten Humbang Hasundutan: Oloan P Nababan - Junita Rebeka Marbun

6. Kabupaten Karo: Antonius Ginting - Komando Tarigan

7. Kabupaten Labuhan Batu: Maya Hasmita - Jamri

8. Kabupaten Labuhan Batu Selatan: Fery Sahputa Simatupang - Syahdian Purba Siboro

9. Kabupaten Labuhan Batu Utara: Hendri Yanto Sitorus - Samsul Tanjung

10. Kabupaten Langkat: Syah Afandin -Tiorita BR Surbaksti

11. Kabupaten Nias: Ya’atulo Gulo - Aorta Lase

12. Kabupaten Nias Barat: Eliyunus Waruwu - Sozishkhi Hia

13. Kabupaten Nias Selatan: Sokhiatulo Laila - Yusuf Nache

14. Kabupaten Nias Utara: Amizoro  Waruwu - Yusman Zega

15. Kabupaten Padang Lawas: Puta Mahkota Alam - Achmad Fauzan Nasution

16. Kabupaten Padang Lawas Utara: Reski Basyah Harahap - Basri Harahap

17. Kabupaten Pakpak Bharat: Franc Bernhard - Mutsyuhito Solin

18. Kabupaten Samosir: Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk

19. Kabupaten Serdang Bedagai: Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan

20. Kabupaten Simalungun: Anton Achmad Saragih - Benny Gusman Sinaga

21. Kabupaten Tapanuli Selatan: Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Sitonga

22. Kabupaten Tapanuli Tengah: Masinton Pasaribu - Mahmud Sitompul

23. Kabupaten Tapanuli Utara: Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat - Deni Parlindungan

24. Kabupaten Toba: Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus

DAFTAR 19 Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Dilantik 6 Februari 2025, Bagaimana Nasib Bobby?

Prabowo Lantik 505 Kepala Daerah Terpilih Serentak

Jumlah kepala daerah terpilih yang akan dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025 adalah 505.

505 itu disumbang dari 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024 serentak.

505 itu adalah kepala daerah terpilih yang siap dilantik pada 20 Februari 2025 yang terdiri dari 296 kepala daerah non sengketa dan 209 kepala daerah hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan 40 lainnya tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 lantaran masih menghadapi sengketa MK.

Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Tito Karnavian, sebelumnya mengatakan kepala daerah hasil putusan akhir MK itu, akan dilantik secara berturut-turut.Hal itu, kata dia, lantaran adanya kemungkinan putusan MK akan beragam.

"Nanti berturut-turut (pelantikan kepala daerah hasil akhir putusan MK), berturut-turut ketika perkaranya selesai. Misalnya ada pemungutan suara ulang, kita nggak tahu kapan selesainya karena yang melaksanakan bukan MK yang melaksanakan KPU, KPUD," ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved