Kinerja Unggul Pengadilan Negeri Sambas, Tangani 658 Perkara Sepanjang 2024
Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Ratna Damayanti Wisudha mengatakan, selain perkara pidana pihaknya juga menangani perkara perdata.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Pengadilan Negeri (PN) Sambas, Kalimantan Barat, mencatat capaian positif sepanjang tahun 2024 dengan menangani 658 perkara, Selasa 11 Februari 2025.
Dari jumlah tersebut sebagian besar merupakan perkara pidana yang didominasi oleh kasus narkotika dan perlindungan anak.
Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Ratna Damayanti Wisudha mengatakan, selain perkara pidana pihaknya juga menangani perkara perdata.
"Perkara perdata yang banyak berkaitan dengan perceraian, sengketa pertanahan dan masalah kependudukan," ujar Ratna Damayanti Wisudha.
Ratna Damayanti Wisudha bilang, dari total perkara yang masuk sebanyak 84 perkara masih dalam proses persidangan dan akan diselesaikan pada tahun 2025.
"Dengan tingkat penyelesaian perkara yang tergolong tinggi, PN Sambas menunjukkan performa yang baik dalam menangani jumlah perkara," ucapnya.
Baca juga: Puskesmas Terigas Sambas Dukung Program Pengecekan Kesehatan Gratis
Bahkan, lanjut dia, dibandingkan dengan pengadilan negeri kelas II lainnya se-Kalimantan Barat, PN Sambas termasuk salah satu pengadilan yang memiliki jumlah perkara terbanyak.
Lebih jauh, dia mengatakan, sebagai bagian dari transparansi masyarakat dapat mengakses putusan-putusan hakim secara daring melalui laman resmi Direktori Mahkamah Agung melalui link: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/pengadilan/profil/pengadilan/pn-sambas.html.
"Publikasi putusan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum," jelasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
UPDATE Pencarian Korban Tragedi di Muara Sungai Sambas Besar, Lebih 24 Jam Sechali Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Selesaikan Harmonisasi Rapergub Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pangan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Abai? SDN 06 Sawah Sambas Rusak Parah, Guru dan Siswa Belajar dengan Rasa Takut Setiap Hari |
![]() |
---|
TRAGEDI Muara Sungai Sambas! Sechali Warga Jawa Tengah ABK KM Abg Kepri Hilang Tenggelam, 6 Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.