Kinerja Unggul Pengadilan Negeri Sambas, Tangani 658 Perkara Sepanjang 2024

Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Ratna Damayanti Wisudha mengatakan, selain perkara pidana pihaknya juga menangani perkara perdata.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Pn Sambas
CAPAIAN POSITIF - Jajaran pimpinan dan staff Pengadilan Negeri (Sambas). Pengadilan Negeri (PN) Sambas, Kalimantan Barat, mencatat capaian positif sepanjang tahun 2024 dengan menangani 658 perkara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Pengadilan Negeri (PN) Sambas, Kalimantan Barat, mencatat capaian positif sepanjang tahun 2024 dengan menangani 658 perkara, Selasa 11 Februari 2025.

Dari jumlah tersebut sebagian besar merupakan perkara pidana yang didominasi oleh kasus narkotika dan perlindungan anak.

Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Ratna Damayanti Wisudha mengatakan, selain perkara pidana pihaknya juga menangani perkara perdata.

"Perkara perdata yang banyak berkaitan dengan perceraian, sengketa pertanahan dan masalah kependudukan," ujar Ratna Damayanti Wisudha.

Ratna Damayanti Wisudha bilang, dari total perkara yang masuk sebanyak 84 perkara masih dalam proses persidangan dan akan diselesaikan pada tahun 2025. 

"Dengan tingkat penyelesaian perkara yang tergolong tinggi, PN Sambas menunjukkan performa yang baik dalam menangani jumlah perkara," ucapnya.

Baca juga: Puskesmas Terigas Sambas Dukung Program Pengecekan Kesehatan Gratis

Bahkan, lanjut dia, dibandingkan dengan pengadilan negeri kelas II lainnya se-Kalimantan Barat, PN Sambas termasuk salah satu pengadilan yang memiliki jumlah perkara terbanyak.

Lebih jauh, dia mengatakan, sebagai bagian dari transparansi masyarakat dapat mengakses putusan-putusan hakim secara daring melalui laman resmi Direktori Mahkamah Agung melalui link: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/pengadilan/profil/pengadilan/pn-sambas.html. 

"Publikasi putusan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum," jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved