Ragam Contoh

5 Etika Sebelum Resign dari Perusahaan dan Penjelasan tentang Gaji Prorata

Etika ketika resign ini sangat berguna untuk tetap menjalin silaturahmi dan memperluas link dan hubungan antar sesama.

Dok. Kompas.com
Ilustrasi karyawan resign- Saat memberi tahu bahwa kamu akan resign, kamu juga memberi waktu bagi perusahaan untuk melakukan berbagai persiapan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Alasan resign tidak selalu hanya karena internal dan juga konflik.

Sebelum resign atau pengunduran diri, ada baiknya kamu memperhatikan dan menerapkan etika yang positif sebelum meninggalkan perusahaan.

Etika ketika resign ini sangat berguna untuk tetap menjalin silaturahmi dan memperluas link dan hubungan antar sesama.

Maka dari itu, terlepas apa pun alasanmu, etika resign sangat penting untuk diterapkan oleh setiap karyawan.

Lantas, seperti apa etika resign yang baik? Berikut uraiannya menurut staf Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPT-UI) Riza Karim seperti dikutip dari Intisari via Kompas.com!

1. Jangan Mendadak

Etika resign yang pertama adalah memberi tahu perusahaan bahwa kamu akan mengundurkan diri.

Jangan mendadak kabur atau memberi tahu secara tiba-tiba, lantas berhenti bekerja keesokan harinya.

Biasanya, perusahaan mempunyai aturan tertentu bagi karyawan yang akan resign, misalnya menulis surat pengunduran diri satu atau dua bulan sebelumnya.

CARA DAFTAR Akun Aplikasi Makmur untuk Trading Reksadana, Masukan Kode Referral Makmur Klaim Bonus

2. Menawarkan Solusi Karyawan Pengganti

Selanjutnya, kamu bisa menunjukkan atau memberi rekomendasi kepada perusahaan terkait siapa orang yang dapat menggantikan posisimu.

Walau belum tentu disetujui perusahaan, etika ini memberimu kesan positif karena masih membantu meski akan mengundurkan diri.

3. Memberi Cukup Waktu untuk Urusan Pekerjaan

Saat memberi tahu bahwa kamu akan resign, kamu juga memberi waktu bagi perusahaan untuk melakukan berbagai persiapan.

Misalnya untuk mengalihkan tugas-tugasmu kepada staf lain, menyerahkan daftar klien yang kamu tangani ke karyawan lain, dan sebagainya.

4. Patuhi Syarat dari Perusahaan

Etika resign berikutnya, yaitu mematuhi syarat dan ketentuan yang diberikan oleh perusahaan.

Biasanya, ada kebijakan bagi karyawan yang mengundurkan diri agar tidak pindah bekerja di perusahaan kompetitor atau yang sejenis.

5. Berlaku Jujur dan Bertanggung Jawab

Jangan lupa bahwa kamu pernah menjadi bagian dari perusahaan tersebut meskipun akan segera resign.

Untuk itu, tetaplah berlaku jujur dan bertanggung jawab, semisal dengan tidak membawa "lari" klien perusahaan.

Kamu juga harus mengembalikan properti milik perusahaan dan tidak mencampurnya dengan milik pribadi.

Itulah beberapa etika resign yang mesti kamu terapkan ketika mengundurkan diri dari perusahaan.

Resign adalah pilihanmu, jadi tidak masalah untuk menyampaikan alasan yang jujur berkenaan dengan karier atau lingkungan kerja.

Umumnya, karyawan mengundurkan diri karena perusahaan belum memberikan kesempatan peningkatan karier hingga rutinitas harian di lingkungan kerja yang stagnan.

Resign tidak selalu disebabkan karena kurangnya gaji atau konflik dengan sesama karyawan, ya.

Etika Resign Kerja yang Wajib Diperhatikan Karyawan Perusahaan

Apa Itu Gaji Prorate?

Gaji prorate atau gaji prorata adalah penghasilan yang diterima oleh karyawan yang bekerja dengan periode jangka pendek atau yang bekerja paruh waktu.

Lantaran periode dan cara bekerja yang berbeda, penghitungan gaji untuk karyawan yang bekerja dalam jangka pendek atau paruh waktu pun tidak sama.

Umumnya, prorate didefinisikan sebagai pendapatan yang diberikan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah waktu bekerja.

Cara Menghitung Gaji Prorate

Perhitungan gaji prorate umumnya bergantung pada perjanjian kerja antara perusahaan dengan karyawan yang bersangkutan.

Namun, penghitungan gaji prorate sendiri sudah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 102 Tahun 2004, yakni sebagai berikut:

1. Menghitung Upah Perjam

Cara menghitung upah perjam karyawan prorate adalah, upah satu bulan (gaji pokok dan tunjangan tetap) dibagi 173.

Atau bisa juga dengan rumus, upah perjam sama dengan 1/173 dikali upah sebulan.

2. Menghitung Jumlah Jam Kerja

Jika asumsinya karyawan bekerja 8 jam sehari dan lima hari seminggu, waktu ideal dalam sepekan ialah 40 jam.

Untuk mengitung total jam kerja, bisa dilakukan dengan rumus: jumlah hari dikalikan jumlah jam kerja.

3. Menghitung Gaji Prorate

Kemudian untuk menghitung gaji prorate, caranya ialah dengan mengalikan total jam kerja dengan upah perjam.

Atau, dapat pula dilakukan dengan perhitungan: Jumlah Hari Kerja x Jam Kerja x 1/173 x Upah Sebulan.

Contoh Kasus dan Penghitungannya

Pada Januari 2023, PT AB34 merekrut karyawan bernama Cinta yang gajinya Rp10 juta perbulan. Gaji sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan.

Namun karena kebutuhan mendesak, Cinta yang mestinya bekerja mulai Februari 2023 harus segera masuk tanggal 16 Januari 2023.

Berapa gaji prorate yang diterima Cinta pada bulan Januari 2023?

Apabila perusahaan menerapkan 5 hari kerja dengan 8 jam kerja perhari, maka per tanggal 16-31 Januari, Cinta sudah bekerja selama 12 hari.

Perhitungan gaji prorate adalah sebagai berikut:

Gaji Prorata = Jumlah Hari x Jam Kerja x 1/173 Upah Sebulan, yaitu 12 x 8 x 1/173 x Rp10.000.000 = Rp5.549.132 (sebelum dipotong pajak penghasilan).

(*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved