Pemkab Landak Tetapkan Target 31 Milyar di 2025 dari Opsen PKB, BBNKB, MBLB

"Maka dalam kesempatan ini sesuai dengan target yang kami rencanakan di APBD Tahun 2025 adalah Rp 31 milyar. Untuk itu kita bersama Korlantas dari Pol

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PIMPIN RAPAT - Pemkab Landak saat melaksanakan Rakor Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB pada Rabu 5 Februari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan membuka Rapat Koordinasi Sinergi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bertempat di Aula BPRD Landak pada Rabu 5 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengatakan Opsen Pajak ini merupakan sesuatu yang baru yang sudah dikeluarkan kebijakannya.

"Terkait dengan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor ini sesungguhnya adalah kewenangan Provinsi, namun Kabupaten/Kota diberi kewenangan untuk Opsen Pajak ini," terang Gutmen.

Lebih lanjut Gutmen menjelaskan pada rapat tersebut dilaksanakan pembahasan secara lintas sektor, agar target yang ditetapkan di APBD Tahun 2025 bisa tercapai.

"Maka dalam kesempatan ini sesuai dengan target yang kami rencanakan di APBD Tahun 2025 adalah Rp 31 milyar. Untuk itu kita bersama Korlantas dari Polres, Jasa Raharja, Samsat dari Mempawah, Samsat dari kita (Landak), juga BPRD Landak, dan Bank Kalbar untuk kemudian bersinergis sehingga apa yang sudah targetkan ini bisa tercapai," tutur Gutmen.

Pj Bupati Gutmen Nainggolan Melantik 39 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Landak

Gutmen menyampaikan, karena ini yang pertama kalinya maka perlu sosialisasi dan internalisasi kepada wajib pajak, sehingga para wajib pajak melakukan kewajibannya.

"Sehingga mudah-mudahan dengan biaya operasional yang sudah dialokasikan, yaitu 2 persen atau sekitar Rp 600.000.000, kita bisa mencapai dari Kpsen pajak tersebut," tutur Gutmen.

Gutmen berharap agar Opsen Pajak ini bisa dilaksanakan di tahun 2025 dengan baik. "Dan kami sudah melaksanakan rapat lintas sektor untuk mempersiapkan segalanya agar bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.

Tidak lupa Pj Bupati Landak itu mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Juga kepada OPD yang terkait yaitu BPRD Kabupaten Landak agar mempermudah pelayanan dan melakukan digitalisasi dan sekaligus juga mensosialisasikan, serta menginternalisasi terkait dengan Opsen Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," tutup Gutmen.

Kegiatan dihadiri Kepala BPRD Landak, Bappenda Prov Kalbar, Kasat Lantas Polres Landak, Kepala Cabang Bank Kalbar Ngabang, Kadis Perhubungan dan undangan lainnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved