Berita Viral
RESMI Berubah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penjual Elpiji 3 Kg Kini Dipermudah
Resmi berubah syarat dan cara daftar jadi penjual gas Elpiji 3 kg kini dipermudah bisa dilakukan lewat handphone.
Mendaftar ke Pertamina
Dengan memiliki NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3 kg.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs pendaftaran kemitraan Pertamina di https://kemitraan.patraniaga.com/
- Tentukan lokasi usaha Anda dengan mengisi data seperti provinsi, kota, kecamatan, dan kode pos.
- Klik tombol "Registrasi" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Lengkapi dokumen persyaratan administrasi yang diminta, seperti salinan NIB, Izin Usaha, dan dokumen pendukung lainnya.
- Setelah semua data dan dokumen terverifikasi, Anda akan mendapatkan konfirmasi sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3kg.
Pengecer wajib daftar jadi pangkalan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari, pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina.
“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta.
Para pengecer LPG dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina. Langkah pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.
Pemerintah mempersiapkan masa transisi selama 1 bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan.
Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 kg.
| MENGENAL Bobibos Jenis BBM Baru Nabati Dengan Kadar Oktan Tinggi Ron 98 |
|
|---|
| UPDATE Kasus Ammar Zoni Terbaru Kini Minta Dibebaskan hingga Dipulihkan Nama Baiknya |
|
|---|
| Kode Redeem Seven Knights Rebirth Terbaru November 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code dari Netmarble |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 14 November 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| KRONOLOGI Mobil Pengangkut Uang Bank Terbakar di Polman, Rp1 Miliar Hangus Dilalap Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-Berubah-Syarat-dan-Cara-Daftar-Jadi-Penjual-Elpiji-3-Kg-Kini-Dipermudah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.