Berita Viral
RESMI Berubah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penjual Elpiji 3 Kg Kini Dipermudah
Resmi berubah syarat dan cara daftar jadi penjual gas Elpiji 3 kg kini dipermudah bisa dilakukan lewat handphone.
Berikut caranya:
- Kunjungi situs resmi OSS di https://www.oss.go.id
- Klik tombol "Daftar" yang terletak di pojok kanan atas halaman.
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email.
- Setelah mengisi semua data, centang kotak persetujuan, lalu klik "Submit".
- Periksa email Anda untuk proses aktivasi akun dan ikuti instruksi yang diberikan
Cara daftar NIB pangkalan gas elpiji 3 kg
Setelah memiliki akun OSS yang aktif, langkah selanjutnya adalah mengajukan Izin Usaha Mikro dan memperoleh NIB.
Berikut tahapannya:
- Masuk ke akun OSS Anda melalui situs https://www.oss.go.id.
- Pilih menu "Permohonan", kemudian klik "IUMK" (Izin Usaha Mikro dan Kecil).
- Klik opsi "Nomor Induk Berusaha (NIB)" dan lengkapi data profil yang diminta.
- Isi detail usaha Anda, termasuk informasi mengenai jenis usaha, lokasi, dan data terkait lainnya.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Proses NIB dan Izin Usaha".
- Setelah proses selesai, Anda dapat mencetak dokumen NIB dan Izin Usaha sebagai bukti legalitas usaha Anda. Mudah kan cara daftar NIB pangkalan gas elpiji 3 kg?
| MENGENAL Bobibos Jenis BBM Baru Nabati Dengan Kadar Oktan Tinggi Ron 98 |
|
|---|
| UPDATE Kasus Ammar Zoni Terbaru Kini Minta Dibebaskan hingga Dipulihkan Nama Baiknya |
|
|---|
| Kode Redeem Seven Knights Rebirth Terbaru November 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code dari Netmarble |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 14 November 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| KRONOLOGI Mobil Pengangkut Uang Bank Terbakar di Polman, Rp1 Miliar Hangus Dilalap Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-Berubah-Syarat-dan-Cara-Daftar-Jadi-Penjual-Elpiji-3-Kg-Kini-Dipermudah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.