Imlek dan Cap Go Meh 2025

Polresta Pontianak Gelar Rapat Persiapan Puncak Cap Go Meh 2025 di Pontianak

Rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mengatur arus kendaraan dan pengalihan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
RAKOR CAP GO MEH - Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan perayaan Cap Go Meh di Kota Pontianak yang digelar di Polresta Pontianak. Selasa 4 februari 2025. Rapat yang digelar di Aula Polresta Pontianak dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak, Kapolsek jajaran, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, panitia Cap Go Meh 2025, serta pihak terkait. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka mempersiapkan perayaan Cap Go Meh 2025, Polresta Pontianak menggelar rapat Koordinasi lintas sektoral.

Rapat yang digelar di Aula Polresta Pontianak dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak, Kapolsek jajaran, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, panitia Cap Go Meh 2025, serta pihak terkait.

Pada rapat ini, Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara semua pihak terkait untuk memastikan bahwa perayaan Cap Go Meh dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

"Pengamanan ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, panitia, serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan kegiatan ini," ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.

Dalam rapat tersebut, beberapa hal penting dibahas, antara lain penempatan personel di titik-titik strategis, seperti jalur arak-arakan, lokasi acara utama, dan area yang rawan kemacetan.

Rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mengatur arus kendaraan dan pengalihan.

Kemudian, Pengelolaan parkir juga menjadi perhatian utama pada rapat ini, di mana lokasi parkir akan ditata sedemikian rupa agar tidak mengganggu kelancaran acara serta akses darurat.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pungutan parkir hanya akan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat.

"Pungutan liar yang tidak sesuai ketentuan akan ditindak secara hukum,''tegasnya.

Kapolresta juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan, mengingat Cap Go Meh adalah perayaan budaya yang melibatkan ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan apabila kami menemukan pungutan liar diluar ketentuan, kami akan membawanya ke ranah pidana,” tegas Kapolresta.

Perayaan Cap Go Meh 2025 di Pontianak akan berlangsung pada 6 hingga 12 Februari 2025, dengan puncaknya pada 12 Februari 2025 dalam acara Karnaval Naga Bersinar.

Sebanyak 39 kelompok naga akan berkumpul di titik kumpul awal di Jalan Juanda, dan rute parade naga bersinar akan melintas sepanjang 1,3 km di Jalan Gajahmada, dimulai dari simpang Gajahmada hingga Jalan Diponegoro, dimana Panggung kehormatan akan ditempatkan di area parkir Supermarket Ligo Mitra.

Selain itu, kegiatan buka mata naga akan berlangsung pada 10 Februari 2025 di Klenteng Kwan Tie Bio.

Baca juga: Polres Singkawang gelar Patroli untuk Jaga Kondusifitas Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2025

Kapolresta berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama perayaan Cap Go Meh 2025.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan berlangsung,” ujar Kapolresta di akhir arahannya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved