Diduga Simpan Sabu, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Matan Hilir Selatan
Petugas Polsek Matan Hilir Selatan pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Editor:
Jamadin
Humas Polsek Matan Hilir Selatan
Seorang pria paruh baya, warga Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, IS (50) dan barang bukti diamankan polisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Seorang pria paruh baya, warga Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, IS (50),terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu di rumah, Dusun Pematang Ubi Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Minggu 26 Januari 2025 Pukul 20.00 wib.
Penangkapan terduga pelaku bermula dari informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun Pematang Ubi Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan, dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Petugas Polsek Matan Hilir Selatan pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Benar saja, saat rumah digeledah dengan disaksikan juga oleh Perangkat Desa dan warga sekitar, didapati terduga pelaku IS sedang berada dalam kamar dan dirinya menguasai sejumlah barang bukti berupa beberapa kantong klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 2,65 gram bruto, 1 buah Sendok Sabu, 1 buah tas Merk EIGER warna hitam, 1 buah kaca fanbo, Uang Tunai sejumlah Rp. 200.000, dan 1 Unit Handphone Merk Samsung warna biru.
“ Pelaku telah diamankan anggota Polsek Matan Hilir Selatan, dan saat ini sudah kita bawa ke Rumah Tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan," jelasnya.
"Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 112 (1) dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun Penjara", Ujar Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani.
Dilanjutkan Kapolsek, pihaknya akan terus menelusuri lebih jauh asal muasal barang bukti yang di duga sabu tersebut, guna mengungkap jaringan yang terlibat dengan pelaku IS.
Informasi dari masyarakat berperan penting guna mendukung Polri untuk menanggulangi tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Paket Narkoba
Polsek Matan Hilir Selatan
Kabupaten Ketapang
Polres Ketapang
Polda Kalbar
AKBP Setiadi
Berita Terkait
Baca Juga
Bhayangkari Peduli, Polres Singkawang Salurkan Bansos ke Pondok Pesantren Al-Ghuroba’ |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang di Jalan Mayor Alianyang Ambawang Kubu Raya Bikin Macet Panjang |
![]() |
---|
Satsamapta Polres Kayong Utara Gelar Patroli Sambang Kamtibmas, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Tim Gabungan Polres Kapuas Hulu dan Polsek Mentebah Laksanakan Penindakan Langsung Aktivitas PETI |
![]() |
---|
KPPBC Gelar Barang Hasil Penindakan dalam Rangka Operasi Gurita Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.