Profil
Profil Siapakah Tataloo, Rapper yang Divonis Mati usai Menghina Nabi Muhammad SAW
Dilansir dari media lokal Iran, Jame Jam, Minggu 19 Januari 2025, Vonis itu dilimpahkan ke Tataloo atas tuduhan menghina Nabi Muhammad.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyanyi asal Iran, Tataloo mendapat vonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung Iran.
Dilansir dari media lokal Iran, Jame Jam, Minggu 19 Januari 2025, Vonis itu dilimpahkan ke Tataloo atas tuduhan menghina Nabi Muhammad.
Sebelum divonis mati, Tataloo telah menjalani hukuman penjara lima tahun.
Ia ditahan di Iran sejak Desember 2023 setelah diekstradisi dari Turki.
Kasusnya kembali dibuka atas permintaan jaksa.
Hasilnya, Tataloo divonis mati setelah dilakukan pengadilan ulang.
Meski begitu, vonis tersebut belum bersifat final.
• SOSOK dan Profil Jenson Seelt Calon Pilar Naturalisasi Timnas Indonesia, Punya Nilai Pasar Fantastis
Tataloo masih diberikan waktu untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.
Nama Tataloo pun ramai diperbincangkan terutama di dunia permusikan.
Siapakah dia?
Profil Tataloo
Tataloo memiliki nama asli Amir Hossein Maghsoudloo.
Ia lahir pada 21 September 1987 di Tehran, Iran.
Amir Hossein lebih dikenal sebagai Amir Tataloo.
Ia merupakan penyanyi, rapper, dan penulis lagu Iran.
PROFIL Harta Kekayaan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi yang Didesak Mundur oleh Asosiasi Ojol |
![]() |
---|
PROFIL Rizky Kabah, TikToker Pontianak yang Dilaporkan ke Polda Kalbar Dianggap Hina Suku Dayak |
![]() |
---|
PROFIL dan Pendidikan Ferry Juliantono Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie, Lulusan Magister HI UI |
![]() |
---|
PROFIL Mukhtarudin Menteri P2MI yang Baru, Ternyata Pendiri Universitas Antakusuma Pangkalan Bun |
![]() |
---|
PROFIL dan Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.