Bea Cukai Kalbar Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ada Yang Diamankan Dari Atas Kapal
Dalam dua operasi yang berlangsung pada akhir Desember 2024, ratusan ribu batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara hingga Rp 297 juta.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK,CO.ID, PONTIANAK - Bea Cukai Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan ribu batang rokok ilegal yang akan diedarkan di Kalimantan Barat.
Dalam dua operasi yang berlangsung pada akhir Desember 2024, ratusan ribu batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara hingga Rp 297 juta.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalimantan Barat, Benny Novri menyampaikan, pengungkapan pertama dilakukan oleh Satgas Pamtas RI Malaysia pada 23 Desember 2025.
Saat itu Satgas Pamtas melaksanakan patroli di jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan, pada sekira pukul 17.15 WIB, anggota Satgas menemukan tumpukan kardus mencurigakan di semak-semak, setelah diperiksa, ditemukan 35 karton berisi 350.000 batang rokok ilegal merek ERA.
"Rokok-rokok ilegal tersebut diduga sengaja disembunyikan di semak-semak pada jalur tidak resmi untuk menghindari pemeriksaan petugas." Ungkapnya.
Barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Sintete yang bertugas di Pos PLBN Aruk untuk selanjutnya dibawa ke Kantor KPPBC TMP C Sintete guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dengan ditemukannya barang tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 262 juta," tutur Benny.
Kemudian, pada Selasa 31 Desember 2024. Tim Bea Cukai Sintete yang tengah melakukan pengawasan pembongkaran muatan di pelabuhan menemukan 6 karton berisi 45.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Baca juga: Mansyur Sebut DPRD Kota Pontianak Dukung Anggaran Untuk Pembinaan Olahraga
"Paket-paket tersebut ditemukan di ruangan kapal yang diduga dijadikan tempat penyimpanan barang ilegal. Setelah diperiksa, rokok-rokok tersebut tidak dilekati pita cukai, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 34,9 juta," jelas Benny Novri.
Proses pendalaman juga dilakukan terhadap awak kapal yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan ini. Barang bukti beserta para pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Benny menegaskan bahwa DJBC Kalimantan Barat terus berkomitmen dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti ini. Selain merugikan negara, tindakan tersebut juga melanggar hukum," tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Diduga Rem Blong, Bus Alami Kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman Sanggau |
|
|---|
| Larangan Impor Barang Bekas Menuai Sorotan, DPRD Pontianak Ingatkan Dampak ke Warga |
|
|---|
| Komunitas Seni Pontianak Gelar Meet Art, Satukan Pecinta Gambar |
|
|---|
| Wujudkan Pontianak Bebas Sampah, Pemkot Perkuat Peran Bank Sampah di Tiap Wilayah |
|
|---|
| Anggota DPRD Kalbar : Sebelum Larang Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Harus Siapkan Solusi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.