Polisi Selidiki Kasus Dugaan Tabrak Lari di Desa Subah Kubu Raya

Ade menegaskan, pihaknya meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
Seorang pria bernama Sumadi (45), warga Kecamatan Tayan Hilir, menjadi korban kecelakaan tragis di Kilometer 50, Jalan Raya Transkalimantan, Desa Subah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 17 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang pria bernama Sumadi (45), warga Kecamatan Tayan Hilir, menjadi korban kecelakaan tragis di Kilometer 50, Jalan Raya Transkalimantan, Desa Subah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 17 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Peristiwa tersebut diduga kuat merupakan kasus tabrak lari.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian. 

" Setelah dilakukan olah TKP oleh petugas, korban diduga menjadi korban tabrak lari. Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya masih menyelidiki kasus ini secara mendalam," ujar Aiptu Ade saat dikonfirmasi pada Minggu 19 Januari 2024.

KRONOLOGI Tabrak Lari di Jl Imbon Pontianak, Pelaku Dikejar Debt Collector Sambil Bawa Anak Istri

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi, korban ditemukan warga yang melintas dalam keadaan tergeletak di tepi jalan. Warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

" Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian. Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi karena tabrakan dari arah berlawanan, tetapi kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan," jelas Ade.

Hingga saat ini, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya masih berupaya mengidentifikasi kendaraan yang menabrak korban dan melakukan pencarian terhadap pelaku.

Ade menegaskan, pihaknya meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

" Kami mengimbau pelaku tabrak lari ini untuk menyerahkan diri secepatnya. Jangan memperburuk keadaan dengan melarikan diri. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga nilai kemanusiaan," tegasnya.

Ade juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk melapor kepada pihak kepolisian Polres Kubu Raya

"Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun akan membantu kami mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban," tambahnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved