Coffe Morning Bersama, Pemkab Kubu Raya Bahas Kemajuan Daerah
Diskusi dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman kembali menggelar coffe morning atau diskusi pagi bersama jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat 17 Januari 2025, di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya.
Diskusi dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Kubu Raya.
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman mengatakan diskusi pagi merupakan kegiatan rutin yang digelar untuk bersilaturahmi dengan para pimpinan perangkat daerah sekaligus membahas isu-isu aktual yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.
“Dalam diskusi tersebut kita minta kepala perangkat daerah untuk menyikapi (setiap isu) dengan baik dan mengambil langkah-langkah demi kemajuan Kubu Raya ke depan. Salah satunya terkait dengan fungsi manajemen, perencanaan, pelaksanaan kepemerintahan, keuangan, dan pengawasan," ucap Pj Bupati Kubu Raya didampingi Sekda Yusran Anizam.
"Terakhir kita bahas agenda pelantikan dan penyambutan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030,” ujarnya
Sementara Sekda Kubu Raya Yusran Anizam menambahkan salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan yakni mengenai pendapatan asli daerah (PAD), khususnya berkaitan dengan perhitungan berdasarkan domisili KTP warga yang berada di hinterland atau perbatasan Kota Pontianak.
Baca juga: Hilang Kendali, Truk Terjun ke Jurang di Ambawang Kubu Raya Renggut Dua Nyawa
“Dan banyak yang belum mutasi ke Kubu Raya. Dinas Kependudukan sudah berkoordinasi dengan Provinsi dan siap memfasilitasi dengan Kota. Mau tak mau, suka tak suka, harus mutasi karena berpengaruh dengan opsen pajak ini,” terangnya.
Selain pajak, Sekda Yusran menuturkan diskusi pagi juga menyinggung soal sawit. Di mana masih banyak warga yang belum mengetahui aturan penanaman sawit mandiri yang sudah berlaku sejak tahun 2023.
"Saya minta tolong dengan Dinas Perkebunan dan Dinas LH untuk menyosialisasikan hal tersebut agar tidak melanggar aturan,” Tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Pelayanan di UPT Puskesmas Rawat Jalan Anjungan, Berdayakan Puluhan Tenaga Kesehatan Profesional |
|
|---|
| Daftar Pelayanan Kesehatan di UPT Puskesmas Sungai Kunyit, Optimalkan Layanan Kesehatan di Pesisir |
|
|---|
| Alamat Lengkap 16 UPTD Puskesmas di Kabupaten Landak Kalimantan Barat |
|
|---|
| Profil Kecamatan Banyuke Hulu, Pemekaran dari Kecamatan Menyuke |
|
|---|
| Alamat Lengkap Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kecamatan Ngabang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kamaruzaman-190125-kalabrss.jpg)