Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Kapolsek Cinangka AKP Asep yang Terseret Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Tol Merak

Ia baru dipercaya menjabat orang nomor satu di Polsek Cinangka pada pertengahan tahun 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sosok Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan. Ia terseretdalam kasus bos rental mobil tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Cek harta kekayaannya disini. 

Dikutip Kompas.com, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan korban tewas berinisial IA (48) akibat luka tembak di dada, sedangkan korban luka berinisial R (59) terkena tembakan di bahu

"Kedua korban keluar dari dalam mobil sebelum terjadi penembakan,” kata Purbawa saat dikonfirmasi, Kamis 2 Januari 2025.

Pelaku diduga menggunakan mobil jenis SUV untuk melarikan diri setelah insiden.

"Kami sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” tuturnya.

"Kita belum bisa pastikan berapa orangnya. Yang jelas, diduga pelaku ini yang melakukan penembakan menggunakan kendaraan mobil, mobil jenis SUV," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait jumlah pelaku, motif, dan kronologi kejadian secara perinci.

"Masih serangkaian penyelidikan untuk mengungkap. Setelah kejadian dan adanya laporan mengenai peristiwa penembakan, kapolres dan kasat reskrim langsung terjun untuk melakukan pengecekan TKP," katanya.

Tinggi Badan Marta Matejko Lengkap Profil Hitter Baru Pink Spiders, Mega Cs Waspada !

Klarifikasi AKP Asep Iwan Kurniawan

Menanggapi tudingan yang menyebut kalau dirinya diduga menolak permintaan pendampingan korban, AKP Asep Iwan Kurniawan buka suara.

"Meluruskan berita yang viral terkait dengan dugaan adanya penolakan permintaan atau permohonan pendampingan masyarakat yang ingin melakukan penarikan satu unit kendaraan di Polsek Cinangka, Polres Cilegon," ujar Asep dikutip TribunPontianak.co.id.

"Perlu saya jelaskan bahwa Polsek Cinangka pada tanggal 2 Januari 2025, sekira jam 03.00 WIB, kedatangan satu unit mobil minibus yang berisikan kurang lebih 6-7 orang pria dewasa," lanjutnya.

"Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa itu dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan dari rental. Bermaksud untuk meminta pendampingan untuk melakukan penarikan satu unit kendaraan mobil di Cinangka," lanjutnya.

"Ketika itu ditanyakan, rupanya yang bersangkutan memburu waktu atau tergesa-gesa sehingga tidak sempat menunjukkan dokumen yang diminta oleh petugas," jelasnya.

"Tidak ada sedikit pun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permintaan atau permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan, namun kami juga tidak mau melanggar aturan atau melanggar hukum karena ini berkenaan dengan upaya paksa," tegasnya.

"Saat itu ditawarkan oleh anggota kita kepada yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar untuk melaksanakan penarikan mobil tersebut," ungkapnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved