Jasa Raharja Kalbar

JR Care Semakin Permudah Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

“Sehinga rumah sakit dapat memiliki kepastian dalam penanganan korban kecelakaan sesaat setelah korban di bawa ke rumah sakit,” lanjutnya.

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Jasa Raharja Kalbar, Panji Akbar Nur Banten saat memberikan sambutan pada acara ulang tahun Jasa Raharja 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Jasa Raharja Kalimantan Barat merayakan hari jadi PT Jasa Raharja  pada 2 Januari 2025 di kantornya. Dalam perayaan tersebut Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, Panji Akbar Nur Banten mengungkapkan dengan bangga program Aplikasi JR Care yang telah mempermudah penjaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang di rawat di rumah sakit yang telah bekerja sama.

“JR Care merupakan jendela bagi rumah sakit yang berfungsi sebagai jembatan antara Jasa Raharja dengan rumah sakit. Aplikasi JR Care secara konsisten telah dilaksanakan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Dari 55 rumah sakit yang sudah kerja sama terdapat 18 rumah sakit diantaranya di tahun 2024  telah melaksanakan implementasi aplikasi JR Care,” terang panji. 

Jadi GL (Guarantee Letter) atau surat jaminan yang diterbitkan oleh Jasa Raharja dapat langsung diakses oleh rumah sakit melalui Aplikasi  JR Care. 

“Sehinga rumah sakit dapat memiliki kepastian dalam penanganan korban kecelakaan sesaat setelah korban di bawa ke rumah sakit,” lanjutnya.

Hal ini segera dapat menurunkan fatalitas korban karena rumah sakit sudah punya jaminan bahwasanya ini telah diverifikasi Jasa Raharja melalui aplikasi.

Selain itu JR Care juga dapat digunakaan sebagai tagihan rumah sakit atau tagihan digital terkait biaya pengobatan rumah sakit selama korban dirawat di rumah sakit. Aplikasi JRCare akan melakukan verifikasi melalui 3 layer yang pertama diagnosis cidera, pengecualian dalam regulasi serta formularium dan compendium medis nasional jasa raharja secara otonom dalam sistem.

Baca juga: Pj Wali Kota Pontianak Harap Praja IPDN Aktif Terjun ke Masyarakat

“Dari upload hasil dokumen yang dilakukan rumah sakit, JR Care dapat merubah tagihan dalam bentuk pdf menjadi file teks yang kemudian akan di proses secara otonom oleh Optical Character Recognition atau OCR yang selanjutkan aakan di bandingkan dengan DC-FKMN- JR yang telah ditanamkan di aplikasi,” jelas Panji.

“Oleh karena itu  dalam konotasi aplikasi JR Care ini dapat cepat penagihan dan pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan. Sehingga jasa raharja mempunyai kepastian dan kecepatan  dalam pembayaran tagihan rumah sakit secara elektronik sebagaimana tema ulang tahun kali ini Hadir untuk Negeri,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved