Breaking News

40 JAWABAN Soal Perangkat Desa 2025 Lengkap Kunci Jawaban Tes Ujian Jadi Pegawai

Melalui soal latihan ini calon peserta perangkat desa akan mendapatkan gambaran untuk soal-soal yang akan dihadapi dalam soal tes perangkat desa.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
soal latihan perangkat desa tahun 2025 lengkap dengan kunci jawaban sebagai panduan belajar. Khususnya bagi para calon peserta perangkat desa tahun ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut tes perangkat desa 2025 bagi calon perangkat desa terbaru dalam bentuk pilihan ganda.

Seluruh soal dalam tes sudah dilengkapi dengan jawaan sebagai panduan dalam belajar.

Pembelajaran terkait soal-soal tes perangkat desa akan meningkatkan kemampuan diri.

Ikuti seluruh soal-soal serupa untuk semakin memaksimalkan persiapan.

Melalui soal latihan ini calon peserta perangkat desa akan mendapatkan gambaran untuk soal-soal yang akan dihadapi dalam soal tes perangkat desa.

Soal Tes Perangkat Desa 2025

1. Dalam UU No 6 tahun 2014 pasal (9) dijelaskan bahwa desa dapat dihapuskan karena alasan…

a. Perintah dari Presiden dan Bupati
b. Terjadi kekosongan pemerintah desa
c. Konflik antarmasyarakat yang berkepanjangan
d. Bencana alam dan/atau kepentingan program nasional yang strategis

Jawaban: D

Baca juga: 35 Jawaban Soal Aqidah Akhlak 2025 Kelas 2 Semester 2 Ulangan Sekolah Pilihan Ganda Terbaru

2. Apa yang dimaksud dengan pembangunan desa?

a. Upaya persaingan antardesa dengan desa lain yang dalam hal kemajuan
b. Upaya peningkatan pemerintah desa bersama masyarakat desa dalam membangun sarana dan prasarana desa.
c. Suatu cara yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengembangkan desanya supaya maju
d. Upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa

Jawaban: D

3. Berikut ini adalah pihak yang berhak menyelenggarakan musyawarah desa yaitu…

a. LPM
b. Pemerintah desa beserta unsur lainnya
c. Masyarakat desa
d. BPD

Jawaban: D

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved