Pembatasan Bunyi Knalpot MotoGP 2025 Untuk Kelas Utama, Moto2 dan Moto3

Namun yang perlu diketahui bahwa dalam kejuaraan balapan MotoGP 2025 ini bunyi kebisingan dari knalpot tertanya dibasi.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Batas kebisingan dalam motogp 2025. Mulai dari kelas utama moto2 hingga moto3 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sistem dalam MotoGP selalu menggunakan komponen terbaik.

Mulai dari ban hingga knalpot harus menunjang pada kenyamanan untuk mencapai speed dalam kejuaraan balap.

Namun yang perlu diketahui bahwa dalam kejuaraan balapan MotoGP 2025 ini bunyi kebisingan dari knalpot tertanya dibasi.

Meskipun setiap motor di MotoGP menggunaka knalpot racing yang notabene memiliki bunyi yang kencang.

Tapi bunyi kebisingan tersebut sudah dibatasi sesuai aturan.

Baik itu MotoGP kelas utama, moto2 dan moto3.

Baca juga: MotoGP 2025 - Los Galacticos Tim Ducati Datangkan Pedro Acosta hingga Duet Marquez dan Bagnaia

Aturan itu harus dipatuhi, terutama saat membalap tidak boleh batasa dB yang sudah ditentukan.

Berikut batas bunyi kebisingan MotoGP

1. MotoGP kelas utama tidak boleh melibihi130 dB

2. MotoGP Moto2 tidak boleh melibih 118dB

3. MotoGP Moto3 tidak boleh melibihi 115dB

Daftar Pembalap dan Tim Baru MotoGP 2025

APRILIA :  

Jorge Martin
Marco Bezzecchi

DUCATI LENOVO :

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved