Pembatasan Bunyi Knalpot MotoGP 2025 Untuk Kelas Utama, Moto2 dan Moto3
Namun yang perlu diketahui bahwa dalam kejuaraan balapan MotoGP 2025 ini bunyi kebisingan dari knalpot tertanya dibasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sistem dalam MotoGP selalu menggunakan komponen terbaik.
Mulai dari ban hingga knalpot harus menunjang pada kenyamanan untuk mencapai speed dalam kejuaraan balap.
Namun yang perlu diketahui bahwa dalam kejuaraan balapan MotoGP 2025 ini bunyi kebisingan dari knalpot tertanya dibasi.
Meskipun setiap motor di MotoGP menggunaka knalpot racing yang notabene memiliki bunyi yang kencang.
Tapi bunyi kebisingan tersebut sudah dibatasi sesuai aturan.
Baik itu MotoGP kelas utama, moto2 dan moto3.
Baca juga: MotoGP 2025 - Los Galacticos Tim Ducati Datangkan Pedro Acosta hingga Duet Marquez dan Bagnaia
Aturan itu harus dipatuhi, terutama saat membalap tidak boleh batasa dB yang sudah ditentukan.
Berikut batas bunyi kebisingan MotoGP
1. MotoGP kelas utama tidak boleh melibihi130 dB
2. MotoGP Moto2 tidak boleh melibih 118dB
3. MotoGP Moto3 tidak boleh melibihi 115dB
Daftar Pembalap dan Tim Baru MotoGP 2025
APRILIA :
Jorge Martin
Marco Bezzecchi
DUCATI LENOVO :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.