Ketua Aliansi Ormas Kabupaten Landak Ingatkan Perusahaan yang Manfaatkan Oknum APH

Maka dari itu, Ferry Sak ingin menyampaikan 2 poin atas kasus di atas. Pertama, apabila memang di fakta persidangan bahwa oknum Kepala Desa tersebut t

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ketua Aliansi Ormas Kabupaten Landak Ferry Sak. Ia mengingatkan investor dalam hal ini perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mengedepankan kearifan lokal, jika di lapangan mendapat suatu permasalahan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Aliansi Ormas Kabupaten Landak Ferry Sak SE ingatkan investor dalam hal ini perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mengedepankan kearifan lokal, jika di lapangan mendapat suatu permasalahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry Sak, menanggapi ditangkapnya Kepala Desa Empunak, Kabupaten Sintang, oleh pihak kepolisan dari Polda Kalbar. Dimana Kades yang bersangkutan diduga melakukan pencurian CPO.

"Saya sangat menyayangkan bahwa Kepala Desa Empunak yang ditersangkakan oleh pihak Polda Kalbar, karena diduga melakukan pencurian CPO milik perusahaan," ujar Ferry di Ngabang pada Senin 16 Desember 2024.

Maka dari itu, Ferry Sak ingin menyampaikan 2 poin atas kasus di atas. Pertama, apabila memang di fakta persidangan bahwa oknum Kepala Desa tersebut terbukti tidak memenuhi unsur, atau tidak tercukupinya alat bukti.

Maka terindikasi dan patut diduga ada pihak aparat penegak hukum atau oknum kepolisian yang sengaja bermain, atau membekingi perusahaan khususnya HPI grup di Kabupaten Sintang.

Kedua, HPI selaku salah satu investor kelapa sawit besar di Kalimantan Barat, selama ini seolah-olah menunjukkan arogansinya.

Forum SDI/SDPDN Landak Diharapkan Ciptakan Penyempurnaan Data yang Berkualitas

"Karena sedikit ada permasalahan langsung melaporkan tindak pidana kepada Polda Kalbar, tanpa menghargai atau menghormati kearifan lokal. Tanpa menghargai dan menghormati institusi Polri di daerah khususnya Polres," kata Ferry.

Sehingga menurut dia, terkesan HPI ini sangat arogan, dan membangun kekuatan melalui oknum-oknum aparat penegak hukum yang ada di Polda Kalbar untuk menakut-nakuti masyarakat 

"Sebagai catatan, tolong kepada pihak managemen HPI, jangan rusak dan jangan mencederai institusi kepolisian yang sudah baik," tegasnya.

Yakni dengan cara ketamaan dan keangkuhan, dan kearoganan dengan memanfaatkan oknum-oknum kepolisian khususnya yang ada di Polda Kalbar untuk mengikuti kemauan perusahaan.

"Sedikit-sedikit membangun kekuatan melalui hukum, dan melalui jalur pidana. Kalian datang ke Kalimantan bukan untuk memenjarakan masyarakat lokal, apa lagi tokoh-tokoh masyarakat. Tolong hargai kearifan lokal, kalau tidak silahkan kalian cabut dari bumi kalimantan," ungkapnya.

"HGU kalian hanya 25-30 tahun, setelah itu kembali milik kami. Artinya, tanah itu milik kami dan kalian hanya numpang. Jadi tolong jangan terlalu arogan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, karena kedaulatan ada di tangan rakyat sesuai dengan pembukaan UUD 1945, bukan kedaulatan di tangan investor," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved