KSBI Kalbar Sebut UMP 6,5 Persen Sudah Melalui Kajian Oleh Pemerintah
Kendati keputusan itu sedikit melenceng dari keinginan KSBSI yaitu di kisaran 7 persen, pihaknya juga akan tetap menghormati Keputusan Presiden.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan Upah MInimum Tahun 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Dimana untuk UMP 2025 ini akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024, kemudian untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota paling lambat diumumkan pada tanggal 18 Desember 2024.
Menanggapi hal ini, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Suherman mengatakan penetapan kenaikan UMP tersebut sudah melalui kajian mendalam dari Pemerintah.
"Pertama Presiden dalam menetapkan besarnya kenaikan UM tidak menggunakan formula PP 51, menetapkan nilai kenaikan 6,5 persen tentunya sudah melalui kajian yang mendalam dari Pemerintah," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 5 Desember 2024.
Kendati keputusan itu sedikit melenceng dari keinginan KSBSI yaitu di kisaran 7 persen, pihaknya juga akan tetap menghormati Keputusan Presiden tersebut.
"Semoga saja unsur Pengusaha dapat menerima ini," ujarnya.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Duta Niaga Pontianak, Pastikan Dana Nasabah Dijamin LPS
Lebih lanjut dikatakannya, mengenai Upah Minimum Sektoral yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi sudah sesuai dengan salah satu amar putusan MK tentang itu. Dimana Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral.
"Artinya ini sudah sesuai, jika Pemerintah benar-benar mengikuti Putusan MK," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
PLN Sukseskan Fun Run di Sintang |
![]() |
---|
Rasanya Unik dan Khas, Kuliner Kota Pontianak yang Wajib Dicoba Wisatawan |
![]() |
---|
Wabup Susana Buka Sosialisasi Pengendalian Penyakit Menular Sebagai Bagian Upaya Eradikasi Frambusia |
![]() |
---|
Pelabuhan Kijing Rampung, Siap Dongkrak DBH dan Ekspor Hasil Bumi Kalbar |
![]() |
---|
Kalbar Sumbang Devisa, Tapi DBH Menyusut: PAN Desak Pemerintah Pusat Koreksi Skema |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.