DPD REI Kalbar Sambut SKB 3 Menteri, Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

DPD REI Kalbar, kata Baharuddin juga mengapresiasi dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman,

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin saat ditemui di sekretariat REI Rabu 4 Desember 2024. Pihaknya menyambut baik Terbitnya Surat Keputusan 3 menteri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik Terbitnya Surat Keputusan 3 menteri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

"Kami menyambut baik program 3 juta rumah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. DPD REI Kalbar siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan target tersebut, khususnya di wilayah Kalbar," ujar Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin Rabu 4 Desember 2024.

Pj Wako Pontianak Apresiasi FFPK Asah Kreativitas Anak dan Berikan Dampak Positif bagi Daerah

DPD REI Kalbar, kata Baharuddin juga mengapresiasi dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri. 

Adapun secara garis besar isinya menjelaskan tentang pembebasan biaya BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pembebasan biaya Retribusi PBG untuk MBR, percepatan penerbitan PBG untuk Perumahan Subsidi khusus untuk MBR.

"Melalui SKB 3 Menteri ini kami menilai bahwa program 3 juta rumah kali ini benar-benar menguntungkan MBR," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved