Dishub Pantau KIR Kendaraan Angkutan di Kapuas Hulu 

Jelas Serli, pihaknya terus melakukan sosialisasi, pemberitahuan serta teguran kepada pengguna kendaraan angkutan barang untuk tetap taat administrasi

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dishub Kapuas Hulu saat melaksanakan Penindakan Pelanggaran (DAKGAR) terhadap kendaraan angkutan yang KIR tidak berlaku lagi, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu 9 November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terus memantau atau memeriksa kendaraan angkutan barang yang uji kendaraan bermotor (KIR) masih aktif atau tidak berlaku lagi.

Kepala Dishub Kapuas Hulu, Serli menyampaikan bahwa, Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, terus 
melaksanakan Penindakan Pelanggaran (DAKGAR) terhadap kendaraan angkutan yang KIR tidak berlaku lagi.

"Setelah kita melaksanakan tugas penindakan pelanggaran di jalan, masih terdapat banyak kendaraan angkutan barang yang masa aktif KIR,  sudah tidak berlaku dan masih terdapat kendaraan yang over load dan over dimension," ujarnya, Minggu 10 November 2024.

Selain itu juga jelas Serli, pihaknya terus melakukan sosialisasi, pemberitahuan serta teguran kepada pengguna kendaraan angkutan barang untuk tetap taat administrasi. 

Baca juga: Forkompinda di Kapuas Hulu Peringati Hari Pahlawan, Gelar Upacara di Lapangan Sepak Bola

"Kami tidak bisa melaksanakan penindakkan yang lebih lanjut, dikarenakan belum memadainya tenaga teknis dibidang tesebut, dikarenakan belum mempunyai alat yang lengkap untuk KIR," ucapnya.

Serli juga mengimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu yang mengendarai kendaraan angkutan agar menaati tertib berlalulintas. "Utamakan keselamatan, karena keselamatan sangat diutamakan," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved