Anggota DPRD Sanggau Ingatkan Masyarakat Pentingnya Stop BABS
Pj Bupati Sanggau Suherman mengatakan bahwa Pemda Sanggau telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya hidup sehat.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota Komisi I DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mengingatkan kepada masyarakat bahwa pentingnya untuk hidup sehat dengan stop buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF).
Untuk diketahui, sebelumnya Pj Bupati Sanggau Suherman mengatakan bahwa Pemda Sanggau telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya hidup sehat dengan stop BABS atau ODF.
"Kita harapkan agar masyarakat dapat menerapkan apa yang menjadi program pemerintah ini. Walaupun tentu ini juga kesadaran kita masing-masing untuk dapat menerapkannya, tapi harapannya masyarakat dapat menerapkannya," katanya, Minggu 10 November 2024.
Oleh karenanya, Mono sapaan akrabnya berharap semakin banyak desa di Kabupaten Sanggau yang mendeklarasikan ODF sesuai dengan yang ditargetkan dari Pemda Sanggau.
Baca juga: Hujan Dengan Intensitas Sedang Hingga Lebat Diprediksi Terjadi, BPBD Sanggau Imbau Warga Waspada
"Kita juga mendukung apa yang disampaikan Pj Bupati Sanggau yang mendorong agar di Desa-desa ada semacam WC umum, harapannya stop BABS atau ODF bisa terwujud," tuturnya.
Selain itu juga ikut berpartisipasi aktif untuk mengedukasi masyarakat agar stop BABS atau ODF. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
27 Kegiatan Fiktif, Rp 592 Juta Raib : Eks Kades Mentunai Sintang Diciduk di Pondok Sawit |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sopir Minibus yang Alami Kecelakaan Maut di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
SMA Talenta Singkawang Hanya Punya 3 Murid, DPRD Minta Pemerintah Dukung Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Sekjen IDCA Pusat Harap Kualitas Durm Corps Kalbar Semakin Berkembang |
![]() |
---|
Pelantikan Pengurus IDCA Kalbar 2025, Siap Majukan IDCA hingga 14 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.