Miris! Sekedar Coba-Coba Seorang Ibu Anak Dua di Singkawang Jadi Tersangka Pemakai Narkotika
Dari hasil Pengungkapan Narkotika ini, Polres Singkawang berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 27,68 gram.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang wanita berinisal TO yang memiliki 2 anak berhasil ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Bahwa yang bersangkutan sebagai pemakai, pada saat kami melakukan pengungkapan, yang bersangkutan ditemukan barang bukti berupa sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, Dwi Hariyanto Putro, saat press release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Singkawang selama periode Bulan September dan Oktober 2024, Jumat 8 November 2024 di Polres Singkawang.
Dwi Hariyanto Putra menyatakan bahwa status tersangka adalah seorang Ibu Rumah Tangga dan berdasarkan informasi yang diperoleh, TO diketahui baru menggunakan narkotika jenis sabu.
"Menurut keterangan tersangka baru menggunakan narkotika jenis sabu tersebut," jelasnya.
Tersangka berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kost pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar jam 17.45 WIB sore.
Menurut kesaksian TO saat ditanyai, motif ataupun alasan ia menggunakan narkotika ini awalnya karena hanya sekadar ingin "coba-coba."
"Saya coba-coba saja, dan sebelumnya saya juga tidak ada masalah apapun. Pakai ini juga baru dan biasanya dipakai di luar rumah," katanya saat ditanyai wartawan usai penangkapannya.
Baca juga: Polres Singkawang Tangkap 14 Tersangka Kasus Narkotika Selama Bulan September dan Oktober 2024
Kemudian, Wakapolres Singkawang KOMPOL Tri Prasetiyo menerangkan dengan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Singkawang ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terkait dalang dari pengedar narkotika tersebut.
"Terkait asal muasal barang bukti, kami juga sampai saat ini, masih melakukan penyidikan dan pendalaman terkait siapa yang menjual barang bukti tersebut," ucapnya.
Dari hasil Pengungkapan Narkotika ini, Polres Singkawang berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 27,68 gram.
Ia menerangkan, Polres Singkawang akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah Kota Singkawang. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Dibekuk Tim Macan Raya Kurang dari 48 Jam |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Bika Hulu Kapuas Hulu, Kronologi dan Identitas Korban |
![]() |
---|
Dekatkan Layanan ke Warga, Samsat dan Simling Gokatan Hadir di Desa Pedalaman Tayan Hilir Sanggau |
![]() |
---|
Hari Kesatuan Gerak PPK ke-53, Gubernur Norsan Ajak Tingkatkan Sinergitas Membangun IPM di Kalbar |
![]() |
---|
Bantuan Beras untuk 501 Warga Aur Sampuk, Distribusi Berjalan Tertib dan Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.