Berita Viral
RESMI Kebal Aturan Tilang Kendaraan Terbaru November 2024, STNK Motor dan Mobil Dijamin Bebas Blokir
Simak cara kebal aturan tilang kendaraan terbaru yang resmi berlaku sejak Novemberr 2024, STNK dijamin bebas blokir.
Terbaru, Pengendara yang mengabaikan surat konfirmasi tilang ETLE akan menerima sanksi berupa pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah digitalisasi proses tilang yang memungkinkan menangkap pelanggaran lalu lintas tanpa petugas di lapangan.
Melalui kamera CCTV dan sensor induksi magnetik, ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti.
Nantinya, gambar tersebut akan dikirim bersama surat tilang kepada pelanggar untuk dikonfirmasi.
Masyarakat yang menerima surat konfirmasi tilang ETLE tak jarang mengabaikannya karena merasa tidak melakukan pelanggaran.
Padahal, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, langkah ini justru akan mengakibatkan STNK diblokir oleh petugas kepolisian.
Tips Kebal Aturan Tilang Kendaraan
Untuk menghindari tilang, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan pengendara:
- Tertib Lalu Lintas
- Memiliki SIM
- Membawa STNK
- Menggunakan Helm
• Satlantas Polresta Pontianak Tilang 273 Pengendara Selama Operasi Zebra, Mayoritas Roda Dua
Itulah solusi agar terhindar dari aturan tilang kendaraan terbaru.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Viral Grup Facebook Gay Solo, 15 Pelajar Positif HIV Terindikasi Kelompok Lelaki Seks Lelaki |
![]() |
---|
Chat Mesum Guru BK ke Siswi SMP 11 Viral, Praktik Cabul Bertahun-tahun Terbongkar |
![]() |
---|
VIRAL Kasus iPhone 17 Bermasalah Ramai Dikeluhkan Pengguna, Penyebab hingga Solusi Apple |
![]() |
---|
RESMI Aturan Impor BBM Kembali Dibuka, Hibah Sisa Kuota Pertamina Ditengah Oase SPBU Swasta |
![]() |
---|
DAFTAR 100 Sekolah Rakyat Dapat Anggaran Rp 788,8 Miliar dari Kemenkeu Lengkap Rincian Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.