Pj Bupati Landak Buka Konsultasi Publik II Revisi RTRW dan KLHS

Dengan memperhatikan potensi sumber daya yang dimiliki agar RTRW hasil revisi benar-benar representatif sebagai acuan pelaksanaan pembangunan daerah. 

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan buka kegiatan konsultasi publik II revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula PUPR Pera Kabupaten Landak pada Selasa 29 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan buka kegiatan konsultasi publik II revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula PUPR Pera Kabupaten Landak pada Selasa 29 Oktober 2024.

Dalam sambutannya Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Landak memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan rapat pembahasan.

Khususnya atas kehadiran dan partisipasi seluruh stakeholders terkait yang telah diundang.

"Rapat pembahasan ini merupakan pelaksanaan revisi RTRW Kabupaten Landak sebagaimana tertuang dalam perda nomor 1 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Landak tahun 2014–2034," ungkapnya.

Menurut Gutmen, revisi RTRW Kabupaten Landak ini sangat dibutuhkan terkait dengan rencana pembangunan wilayah kabupaten landak selama 20 tahun mendatang.

Baca juga: Pj Bupati Landak Buka Kegiatan Pendidikan Politik di SMAN 2 Ngabang

Serta mengantisipasi peningkatan iklim investasi yang masuk ke wilayah Kabupaten Landak dengan adanya dinamika pembangunan yang terjadi.

"Kegiatan revisi RTRW ini dilakukan secara partisipatif melalui pendekatan lokal yaitu mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak serta memperhatikan daya dukung lahan dan potensi sumber daya yang tersedia," jelasnya.

Oleh karena itu, forum ini perlu memperhatikan karakteristik fisik wilayah, karakteristik demografi, karakteristik sosial-budaya dan karakteristik ekonomi wilayah," terangnya.

Dirinya berharap Pemkab Landak mampu jeli melihat kondisi hari ini, mengevaluasinya secara objektif, memprediksi kecenderungan perkembangan ke depan dan memberikan saran solutif.

Dengan memperhatikan potensi sumber daya yang dimiliki agar RTRW hasil revisi benar-benar representatif sebagai acuan pelaksanaan pembangunan daerah. 

"Harapan kami beragam informasi dan pemahaman yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," harap Gutmen. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved