Breaking News

Kunci Jawaban

SOAL Ekonomi Kelas 11 SMA Halaman 29 Kurikulum Merdeka, Mengamati Koperasi di Lingkungan Rumah

Adapun soal latihan halaman 29 soal aktivitas bagian 7 bagian E Koperasi Bab 1 Badan Usaha Dalam Perekonomian.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SOAL Ekonomi Kelas 11 SMA Halaman 29 Kurikulum Merdeka, Mengamati Koperasi di Lingkungan Rumah. Maka siswa dapat memanfaatkan ulasan soal dan jawaban sebagai referensi dan bahan belajar siswa baik di sekolah maupun di rumah.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Simak ulasan dan pembahasan mengenai soal dan jawaban untuk pelajaran  Ekonomi Kelas 11 SMA / SMK halaman 29.

Adapun soal latihan halaman 29 soal aktivitas bagian 7 bagian E Koperasi Bab 1 Badan Usaha Dalam Perekonomian.

Untuk pelajaran Ekonomi kelas 11 SMA / SMK terdiri dari 4 Bab di dalam buku Ekonomi kelas 11 SMA diantaranya Bab 1 Badan Usaha Dalam Perekonomian, Bab 2 Pendapatan Nasional Dan Kesenjangan Ekonomi, Bab 3 Ketenagakerjaan, Bab 4 Teori Uang, Indeks Harga Dan Inflasi dan Bab 5 Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiskal

Maka siswa dapat memanfaatkan ulasan soal dan jawaban sebagai referensi dan bahan belajar siswa baik di sekolah maupun di rumah. 

Mari simak pembahasan soal dan jawaban pelajaran Ekonomi Kelas 11 SMA / SMK soal aktivitas bagian 7 bagian E Koperasi Bab 1 Badan Usaha Dalam Perekonomian dari buku Kurikulum Merdeka serta beberapa sumber:

SOAL Ekonomi Kelas 11 SMA Halaman 30 Kurikulum Merdeka, Bab 1 Badan Usaha Dalam Perekonomian

LEMBAR AKTIVITAS 7:

MENGAMATI KOPERASI DI LINGKUNGAN RUMAH

BAGIAN II

PETUNJUK:

1. Lembar aktivitas ini dikerjakan secara berkelompok.

2. Cari informasi dari sumber yang relevan.

3. Presentasikan hasil diskusi kelompok kalian di depan kelas!

Tahukah kalian, Undang-undang koperasi pernah diubah pada tahun 2012 menjadi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012?

Akan tetapi pada Tahun 2017 Undang-undang koperasi kembali berpatokan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992. Berdasarkan informasi tersebut:

1) Mengapa Undang-undang koperasi kembali menggunakan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992?

2) Carilah makna logo koperasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 dan jelaskan makna dari logo koperasi tersebut!

Kunci Jawaban

1.      Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

Pada tanggal 28 Mei 2013 Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012, karena Mahkamah Konstitusi menganggap undang-undang ini bertentangan dengan UUD 1945, sehingga undang-undang ini tidak mempunyai kekuatan hukum tetap, sementara untuk mengisi kekosongan hukum Undang- Undang Nomor 25 Tahun 1992 berlaku lagi untuk sementara waktu sampai dengan terbentuknya undang-undang koperasi.

2. Arti dan Penjelasan Lambang Koperasi

- Roda Gerigi

Lambang ini memiliki makna bahwa upaya keras harus ditempuh secara terus menerus. Lambang ini menjurus pada mereka para pekerja keras yang bisa menjadi calon anggota dengan memenuhi syarat.

-          Rantai (sebelah kiri)

Lambang ini memiliki arti mengenai ikatan kekeluargaan, persatuan, dan persahabatan yang kokoh. Hal ini sejalan dengan anggota koperasi adalah pemilik koperasi, sehingga antar anggota harus memiliki sikap bersahabat dan bersatu layaknya keluarga.

Yang mengikat antar sesama anggota koperasi adanya hukum Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi.

-          Kapas dan Padi (sebelah kanan)

Lambang kapas dan padi bermakna kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan masyarakat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas berarti bahan dasar sandang (pakaian) dan padi berarti bahan dasar pangan (makanan).

-          Timbangan

Lambang timbangan bermakna keadilan sosial bagi seluruh anggotanya. Lambang timbangan ini juga kerap menjadi simbol hukum. Seluruh anggota koperasi berhak menerima perlakukan adil antara “Rantai” dan “Kapas-Padi”.

-          Bintang dalam Perisai

Lambang perisai bermakna Pancasila yang menjadi landasan idiil koperasi. Anggota koperasi yang taat pasti memperhatikan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila.

Sementara itu, lambang bintang dapat diartikan sebagai “hati” dan perisai adalah “tubuhnya”.

- Pohon Beringin

Lambang pohon beringin bermakna simbol kehidupan sebagaimana pohon dalam budaya wayang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon bermakna kehidupan, sehingga “Timbangan” dan “Bintang” menjadi nilai hidup.

-          Koperasi Indonesia

Tulisan “Koperasi Indonesia” bermakna lambang tersebut adalah milik koperasi negara Indonesia, bukan dari negara lain.

-          Warna Merah Putih

Warna tersebut menggambarkan sifat nasional Indonesia sekaligus warna bendera Sang Saka Merah Putih.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved