Rutan Putussibau Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Terduga Pelaku Akan Dikirim ke Nusa Kambangan
Effendi menjelaskan, terhadap WBP Firman akan diberikan tindakan tegas kepadanya dengan memindahkan yang bersangkutan ke Nusa Kambangan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Rutan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, kembali menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu, yang dimasukkan melalui cabai, Selasa 29 Oktober 2024.
Kepala Rutan Putussibau, Effendi menyampaikan bahwa, kejadian ketahuan adanya penyeludupan narkoba tersebut sekitar pukul pukul 12.00 WIB, semua bermula ketika Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) bernama Firman mendapat kiriman paket lewat taxi yang berisi pop mie, Indomie, kopi gula aren, bawan merah, bawang putih, bedak heroxin dan cabe kering keriting
"Dari kiriman tersebut petugas melakukan pemeriksaan barang dan ada kecurigaan karena ditemukan plastik klip dan akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih teliti dan ternyata ada didalam cabe kering sebanyak 7 biji yang diselipkan klip plastik yang diduga ada narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Effendi menjelaskan, terhadap WBP Firman akan diberikan tindakan tegas kepadanya dengan memindahkan yang bersangkutan ke Nusa Kambangan.
“Kita ingin memberikan efek jera kepada pelaku itu,” ucapnya.
Baca juga: Pemda Kapuas Hulu Laksanakan Penilaian Interview Evaluasi SPBE tahun 2024
Effendi mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari deteksi dini yang dilakukan oleh petugas dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
“Penggagalan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Putussibau, terbebas dari narkoba yang dilarang oleh pemerintah atau melanggar hukum," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Puluhan Proyek Disdik Kayong Utara Molor, Kontraktor Kerja dalam Masa Denda |
|
|---|
| Warga Menjerit! Gas Melon 3 Kg di Kalbar Tembus Rp60 Ribu, Alexsius: Kami Butuh Solusi Nyata |
|
|---|
| Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor, Termasuk Disperindagkop ESDM Kalbar selidiki Tipikor Ekspor Bauksit |
|
|---|
| Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusahaan Tambang Bauksit di Ketapang |
|
|---|
| Jumlah RT dan RW di Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah, Lengkap per Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/narkoba-291024-rutan.jpg)