Pemda Kapuas Hulu Sosialisasi Perda Penanaman Modal

"Tentunya dengan adanya pendelegasian kewenangan dari bupati, serta mempergunakan sistem perizinan berbasis elektronik, maka seluruh tahapan penyeleng

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Pjs Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Ansfridus Juliardi Andjioe, saat membuka sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024, tentang penanaman modal, di Hotel Banana Putussibau, Selasa 29 Oktober 2024. Ansfridus menyampaikan, dengan kehadiran Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2024 tentang penanaman modal, memberikan nuansa baru dalam menciptakan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Ansfridus Juliardi Andjioe, telah membuka langsung kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024, tentang penanaman modal, di Hotel Banana Putussibau, Selasa 29 Oktober 2024.

Dalam sambutannya Pjs Bupati Kapuas Hulu, dengan kehadiran Peraturan Daerah  Nomor 3 tahun 2024 tentang penanaman modal, memberikan nuansa baru dalam menciptakan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

"Terutama khususnya pada aspek pelayanan penanaman modal, yaitu dengan memanfaatkan sistem perizinan dan non perizinan yang berbasis elektronik," ujarnya.

Puskesmas Putussibau Selatan Ingatkan Pelajar di Kapuas Hulu Dampak Negatif Pergaulan Bebas 

Selain itu dalam perda ini, jelas Pjs Bupati, juga memberikan amanat kepada bupati untuk mendelegasikan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah kepada Kepala DPMPTSP.

"Tentunya dengan adanya pendelegasian kewenangan dari bupati, serta mempergunakan sistem perizinan berbasis elektronik, maka seluruh tahapan penyelengaraan perizinan dan non perizinan," ucapnya.

Maka dari itu kata Ansfridus, mulai  dari proses permohonan, verifikasi data, serta penerbitan dokumen dapat diselenggarakan secara lebih cepat, mandiri,  transparan, dan meminimalkan terjadinya tatap muka antara pemohon dengan petugas.

"Saya harapkan agar seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif sampai akhir kegiatan ini, sehingga semuanya berjalan dengan lancar dan sukses," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved