Cara Menjaga Privasi WhatsApp Blokir Panggilan Dari Nomor Tidak Dikenal Secara Otomatis!

Nah, bagi Anda yang tak ingin terganggu dengan hal tersebut, bisa menggunakan fitur blokir otomatis nomor tidak dikenal di WA.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Meta
WhatsApp akan merilis fitur pengamanan baru memungkinkan pengguna memasang PIN. Fitur ini membantu pengguna terhindar dari penipuan. Berikut caranya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Berikut adalah cara meningkatkan privasi dalam penggunakan Aplikasi WhatsApp (WhatsApp).

Dalam penggunaannya, terkadang kita terganggu dengan panggilan maupun pesan atau chat nomor tak dikenal. 

Apalagi ketika chat tersebut, berisi pesan teks yang mengarah ke penipuan, spam iklan atau panggilan yang menaWhatsApprkan produk tidak jelas.

Nah, bagi Anda yang tak ingin terganggu dengan hal tersebut, bisa menggunakan fitur blokir otomatis nomor tidak dikenal di WhatsApp.

Melalui fitur tersebut, notifikasi panggilan WhatsApp masuk dari nomor asing tidak akan ditampilkan di layar. 

Pengguna pun tak akan terganggu dengan telepon WhatsApp dari nomor asing.

Aplikasi WhatsApp Punya Fitur TAG, Begini Cara Menggunakannya!

Lantas, bagaimana cara blokir panggilan  dari nomor tidak dikenal?

Cara blokir otomatis nomor tidak dikenal di WhatsApp 

  • Pengguna hanya perlu mengaktifkan fitur baWhatsAppan “Silence unknown caller”.
  • Berikut cara blokir panggilan atau telepon di WhatsApp dari nomor asing, Dilansir dari Tribunnews.com 
  • Pertama, buka menu “Settings” di WhatsApp.
  • Setelah itu, pilih opsi “Privacy”. 
  • Kemudian, pilih opsi “Calls”. 

Berikut sejumlah fitur terbaru WhatsApp yang perlu diketahui: 

Fitur Baru di WhatsApp

Perusahaan teknologi, Meta, meningkatkan fitur WhatsApp dengan menambahkan beberapa update dan menambahkan fitur baru.

CARA Mendapatkan Kode Verifikasi Login WhatsApp Lewat E-mail Tanpa Nomor Handphone!

Sejumlah fitur baru di aplikasi WhatsApp pun rilis pada Oktober 2024 ini.

 1. Status tagging/mentions

WhatsApp menambahkan fitur "Tagging" atau mentions pada Status pengguna.

Fungsi Tagging ini untuk menyebut (mentions) kontak WhatsApp pengguna di Status mereka.

Fitur ini mirip seperti fitur Mentions di Story pada Instagram.

Pengguna kini dapat langsung menyebut seseorang di kontak WhatsApp-nya ketika membuat Status.

Melalui fitur ini, pengguna WhatsApp dapat langsung mengucapkan, misalnya, selamat ulang tahun, berterima kasih atau membagikan meme lucu kepada kontak WhatsApp tertentu.

2. Share status

Berkaitan fitur Tagging di Status WhatsApp, pengguna kini dapat me-repost Status yang menyebut akunnya di status tersebut.

Pengguna dapat membagikan Status seseorang secara langsung ke status mereka sendiri atau dengan kontak. 

Fitur ini memberikan kemudahan bagi pengguna WhatsApp untuk mendapatkan dan membagikan pembaruan Status teman tanpa harus meminta mereka untuk mengirimkannya.

3. Reacting to status

Selain dua fitur di atas, WA kini bisa memberikan reaksi pada Status seseorang di WhatsApp.

Pengguna cukup mengetuk ikon emoji untuk bereaksi terhadap Status tersebut.

4. Events in communities

Fitur satu ini diperuntukkan bagi pengguna yang tergabung dalam WhatsApp communities.

Pengguna dapat mengirim acara (Events) di grup pengumuman komunitas, misalnya, rencana pesta ulang tahun, rapat, atau acara apa pun.

5. Picture-in-Picture video

Fitur tambahan menarik lainnya, yakni kemampuan untuk menyesuaikan kecepatan pemutaran video dan menggunakan mode picture-in-picture.

Pengguna dapat menonton video sambil mengikuti obrolan, dan jika video berjalan agak terlalu lambat, maka dapat mempercepatnya dan menyelesaikannya lebih cepat.

6. Fitur Visibilitas di WhatsApp Communities

Selanjutnya, semua admin komunitas WhatsApp dapat menyesuaikan pengaturan visibilitas grup, mengarsipkan obrolan lebih cepat, dan bahkan mentransfer kepemilikan komunitas dengan lancar.

Admin juga dapat menyerahkan kendali atau sekadar merapikan obrolan grup. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved