Pedagang di Singkawang Tagih Janji Pemkot, Tuntut Kejelasan Nasib PKL Belum Dapat Tempat Relokasi 

"Kami hanya ingin melihat apa bentuk dari perjanjian yang dimaksud, namun sampai hari ini kami belum pernah melihatnya, kemudian seberapa lama kami be

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Lokasi para pedagang yang berjualan di Lapangan Tarakan, Singkawang Tengah. Ketua Serikat Pedagang Hiburan dan Rakyat (SPHR) Kota Singkawang, Bambang Prayogi menutu keseriusan janji Pemkot Singkawang. Khususnya dengan janji-janji yang sudah disampaikan mengenai perjanjian (MoU) saat hendak merelokasi PKL Jalan Merdeka ke Lapangan Tarakan Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 18 Pedagang Kaki Lima (PKL) belum mendapatkan tempat relokasi dari Jalan Merdeka Singkawang ke Lapangan Tarakan dan hingga saat ini belum berjualan.

Ketua Serikat Pedagang Hiburan dan Rakyat (SPHR) Kota Singkawang, Bambang Prayogi atau yang sering disapa Bilal, menuntut keseriusan dari Pemkot Singkawang.

Pihaknya meminta Pemkot Singkawang untuk segera menepati janji terkait yang sudah pernah disampaikan sebelumnya oleh Pj Walikota Singkawang khususnya dengan janji-janji yang sudah disampaikan mengenai perjanjian (MoU) saat hendak merelokasi PKL Jalan Merdeka ke Lapangan Tarakan Singkawang.

"Pj Walikota Singkawang menyebutkan jika sudah ada MoU antara Pemkot dan Kodim dalam hal bagaimana nasib PKL berkelanjutan. Sampai hari ini kami tidak pernah melihat MoU yang dimaksud," kata Bilal, pada Jumat 25 Oktober 2024.

Namun sayangnya, item-item yang tertuang di MoU tersebut. Diakui Bilal, hingga saat ini, pihaknya belum melihat perjanjian (MoU) yang dijanjikan oleh Pj Walikota. Ia pun menegaskan pentingnya transparansi mengenai isi MoU tersebut.

"Kami hanya ingin melihat apa bentuk dari perjanjian yang dimaksud, namun sampai hari ini kami belum pernah melihatnya, kemudian seberapa lama kami berada di Lapangan Tarakan dan sebagainya," ujarnya. 

Ia menegaskan keberadaan PKL di Lapangan Tarakan tentu harus diperhatikan. Apalagi jika kondisi cuaca yang tidak mendukung tentu akan berdampak pada pendapatan PKL. 

Bawaslu Kota Singkawang Imbau Tim Kampanye Pasangan Calon Agar Tertib Aturan Pasang APK

Menurutnya PKL juga mengeluhkan bahwa Lapangan Tarakan lebih cocok untuk tempat hiburan ketimbang kuliner, karena ada larangan untuk meletakkan meja dan kursi. 

"Jika memang mau dipaksakan di Lapangan Tarakan, tentu secara ekonomi kami sangat berat. Karena memang tujuan orang datang ke Lapangan Tarakan bukan untuk menikmati kuliner, tetapi untuk bermain saja seperti naik odong-odong," katanya. 

Bilal menekankan adanya keberadaan SPHR secara resmi bukan untuk menentang kebijakan Pemkot. Justru, berharap hadirnya SPHR sebagai mitra pemerintah untuk pengembangan UMKM di Singkawang.

"Harapan kami kepada Walikota Singkawang terpilih kelak, kami siap bersama-sama pemerintahan yang baru untuk merealisasikan target UMKM di Kota Singkawang yang lebih maju," ucapnya.

Kemudian, sementara itu, Pj Sekda Singkawang, Aulia Chandra mengatakan, bahwa Pemkot telah menyediakan fasilitas untuk PKL di Lapangan Tarakan dan berharap masyarakat mendukung penataan kota. 

Namun tak selaras, menurut PKL yang berada dilokasi tersebut, merasa lokasinya sempit dan tidak sesuai untuk berjualan.

"Kami berharap para PKL Jalan Merdeka bisa menerima relokasi tersebut. Namun mereka menawarkan ke lokasi yang lain lagi, itukan kerja dua kali," ujar Aulia.

Lebih lanjut, Aulia mengatakan di lokasi Lapangan Tarakan, Pemkot Singkawang sudah menyiapkan fasilitasnya seperti penerangan dan air.

"Kita berharap dukungan semua masyarakat untuk menata Kota Singkawang," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved