Berita Viral

RESMI! Aturan Baru BPKB Elektronik Diterapkan Mulai 2025 Lengkap Cara Mutasi BPKB Lama

Resmi berlaku aturan baru BPKB Elektronik diterapkan mulai 2025 lengkap cara mutasi dari BPKB lama bisa dilihat disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Korlantas Polri
Poster desain BPKB Elektronik. RESMI! Aturan Baru BPKB Elektronik Diterapkan Mulai 2025 Lengkap Cara Mutasi BPKB Lama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan baru BPKB Elektronik diterapkan mulai 2025 lengkap cara mutasi dari BPKB lama bisa dilihat disini.

Beleid terbaru dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik mulai 2025.

BPKB elektronik adalah buku identitas kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan chip.

Dokumen ini akan menggantikan buku BPKB yang sebelumnya berbentuk buku konvensional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, BPKB Elektronik saat ini masih dalam tahap uji coba yang diterapkan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.

"Nanti targetnya per 2025 mulai berlaku, karena kita habiskan dulu stok BPKB yang lama. Nanti baru pakai yang baru (BPKN elektronik)," kata Yusri, Rabu 23 Oktober 2024.

Resmi Gratis! Biaya Ganti Meteran Listrik PLN Terbaru Per 1 November 2024 Lengkap Kriteria Pelanggan

Adapun penerapan BPKB Elektronik akan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap.

Lantas, apakah ada penyesuaian bagi pemilik BPKB lama?

Penjelasan Korlantas

Yusri mengatakan, pada saat BPKB elektronik mulai diterapkan, bukan berarti BPKB lama dalam bentuk buku konvensional tidak berlaku.

Dia memastikan, pemilik BPKB lama masih bisa menggunakan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan, seperti membayar pajak 5 tahunan.

Artinya, pemilik kendaraan tidak perlu melakukan penyesuaian atau penggantian dari BPKB lama ke BPKB Elektronik.

"Apakah BPKB yang lama masih berlaku? Masih berlaku," kata dia.

Yusri menjelaskan, nantinya pemilik kendaraan akan mendapat BPKB versi baru, yaitu dalam bentuk elektronik saat mengurus balik nama kendaraan atau membeli kendaraan baru pada saat BPKB elektronik sudah diterapkan.

Penerapan menyesuaikan PNBP

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved