Berita Viral
RESMI! Aturan Baru BPKB Elektronik Diterapkan Mulai 2025 Lengkap Cara Mutasi BPKB Lama
Resmi berlaku aturan baru BPKB Elektronik diterapkan mulai 2025 lengkap cara mutasi dari BPKB lama bisa dilihat disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan baru BPKB Elektronik diterapkan mulai 2025 lengkap cara mutasi dari BPKB lama bisa dilihat disini.
Beleid terbaru dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik mulai 2025.
BPKB elektronik adalah buku identitas kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan chip.
Dokumen ini akan menggantikan buku BPKB yang sebelumnya berbentuk buku konvensional.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, BPKB Elektronik saat ini masih dalam tahap uji coba yang diterapkan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.
"Nanti targetnya per 2025 mulai berlaku, karena kita habiskan dulu stok BPKB yang lama. Nanti baru pakai yang baru (BPKN elektronik)," kata Yusri, Rabu 23 Oktober 2024.
• Resmi Gratis! Biaya Ganti Meteran Listrik PLN Terbaru Per 1 November 2024 Lengkap Kriteria Pelanggan
Adapun penerapan BPKB Elektronik akan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap.
Lantas, apakah ada penyesuaian bagi pemilik BPKB lama?
Penjelasan Korlantas
Yusri mengatakan, pada saat BPKB elektronik mulai diterapkan, bukan berarti BPKB lama dalam bentuk buku konvensional tidak berlaku.
Dia memastikan, pemilik BPKB lama masih bisa menggunakan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan, seperti membayar pajak 5 tahunan.
Artinya, pemilik kendaraan tidak perlu melakukan penyesuaian atau penggantian dari BPKB lama ke BPKB Elektronik.
"Apakah BPKB yang lama masih berlaku? Masih berlaku," kata dia.
Yusri menjelaskan, nantinya pemilik kendaraan akan mendapat BPKB versi baru, yaitu dalam bentuk elektronik saat mengurus balik nama kendaraan atau membeli kendaraan baru pada saat BPKB elektronik sudah diterapkan.
Penerapan menyesuaikan PNBP
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Strategi Baru Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahal Kini Tembus Rp 15.000 Per Kg |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.