Protes Kenaikan NJOP PBB, Warga Kota Singkawang Anggap Harganya Tidak Masuk Akal

"Naiknya tinggi, kalau cuma sampe 80ribu rupiah masih bisa saya bayar. Tapi kalau sejuta ini cukup tinggi. Mana bisa saya bayar dengan harga segitu,"

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Aksi protes masyarakat Kota Singakawang atas kebijakan kenaikan harga pajak bumi dsn bangunan, pada Selasa 8 Oktober 2024 di depan Gedung Walikota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Warga keluhkan kenaikan NJOP dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang melonjak naik, dengan menggelar aksi protes di depan Gedung Walikota Singkawang, pada Selasa 8 Oktober 2024.

Warga dari Kelurahan Sedau, Jalan Tanjung Batu Harapan Kota Singkawang, Chai Jun Khian mengaku saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan pada 30 Agustus 2024 nilai NJOP yang harus dibayarkan mengalami kenaikan sebesar Rp1.207.057 (Satu juta dua ratus tujuh ribu lima puluh tujuh rupiah).

Padahal sebelumnya, pada 13 Mei 2022 nilai NJOP yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp78.464 (Tujuh puluh delapan ribu empat ratus enam puluh empat rupiah).

Ia mengatakan dengan kenaikan NJOP tersebut sangat memberatkan. 

Puluhan Warga Kota Singkawang Gelar Aksi Protes Kenaikan NJOP dan PBB

"Naiknya tinggi, kalau cuma sampe 80ribu rupiah masih bisa saya bayar. Tapi kalau sejuta ini cukup tinggi. Mana bisa saya bayar dengan harga segitu," ucapnya kepada Tribun Pontianak. 

Sukri, warga dari Roban, Singkawang Tengah juga mengeluhkan hal serupa. Ia menganggap kenaikan pajak ini cukup mendadak.

"Kenaikan pajaknya tidak sesuai dan tiba-tiba mendadak tanpa ada penjelasannya dulu," katanya.

Ia mengatakan kenaikan harga pajak tersebut tidak masuk akal dan tidak sesuai. Menurutnya kalaupun harga pajak mengalami kenaikan seharusnya tidak melonjak tinggi seperti ini.

"Setelah kita cek, pajaknya melonjak tinggi dan mendadak naik dengan harganya tidak masuk akal," ucapnya.

"Kalau hanya 10 persen atau 10ribu, mungkin tidak apa-apa dan masih masuk akal. Tapi yang ini kenaikannya tidak sesuai," imbuhnya.

Lalu, kata dia dengan adanya aksi ini kedepannya Pemerintah Kota Singkawang dapat mengambil keputusan secara bijak dan sesuai dengan kemauan masyarakat.

"Harus ada keputusan yang sesuai dengan kemauan masyarakat. Kita sebagai masyarakat, kalau mau dinaikkan harga pajak yang masuk akal. Kalau ini diluar nalar, dan memberatkan," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved