PPPK Kalbar 2024

Pemda Kapuas Hulu Segera Bahas Persiapan Penerimaan PPPK 2024

Sedangkan syarat seleksi pengadaan PPPK tahun 2024, jelas Adji, didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348 dan 349 tahun 2024 tentang Meka

|
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Adji Winursito. Ia menyampaikan, besok Rabu 1 Oktober 2024, pihaknya akan melaksanakan rapat panselda dan diharapkan malamnya langsung dirilis atau diumumkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Terkait informasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kapuas Hulu, Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Adji Winursito menyampaikan, besok Rabu 1 Oktober 2024, pihaknya akan melaksanakan rapat panselda dan diharapkan malamnya langsung dirilis atau diumumkan.

"Dimana jumlah kuota untuk PPPK tahun 2023 di Kapuas Hulu sebanyak 2.865 formasi, dengan rincian formasi Nakes ada 177 orang, Guru sebanyak 1.126 orang, dan Teknis berjumlah 1.562 orang," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 1 Oktober 2024.

Sedangkan syarat seleksi pengadaan PPPK tahun 2024, jelas Adji, didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348 dan 349 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK tahun 2024. 

Dum Truk Bermuatan Air Mineral Alami Mogok di Jembatan Kapuas Putussibau

"Kalau untuk para pelamar yang sudah membuat Akun SSCAN, dan melamar pada formasi CPNS, otomatis tidak bisa melamar pada formasi PPPK, karena prinsip pengadaan adalah 1 pelamar hanya boleh melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan," ucapnya.

Dijelaskan juga, para tenaga Non ASN yang tidak lulus pada seleksi pengadaan PPPK tahun sebelumnya, sepanjang memenuhi syarat, masih punya kesempatan untuk bisa kembali melamar dalam seleksi pengadaan PPPK formasi tahun 2024 ini.

"Jadi syarat seleksi pengadaan PPPK tahun 2024, didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348 dan 349 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK tahun 2024," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved