Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PPKn Kelas 5 SD halaman 43 44 Kurikulum Merdeka, Contoh Perilaku Norma
Pada materi Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka, siswa akan belajar tentang bentuk norma di masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mari kita simak materi pelajaran PPKn Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka.
Pada materi Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka, siswa akan belajar tentang bentuk norma di masyarakat.
Sebagai informasi, norma adalah ketentuan atau aturan yang mengikat dan digunakan sebagai kendali tingkah laku.
Untuk itu, dalam kehidupan bermasyarakat dibuat jenis-jenis norma untuk mengatur hubungan antara manusia itu.
Apabila norma diterapkan dengan baik, kehidupan masyarakat bisa berjalan tertib, teratur, dan tidak terjadi konflik.
4 Jenis Norma di Indonesia
Di dalam lingkungan masyarakat, norma dibagi menjadi empat berdasarkan jenisnya. Berikut di antaranya:
1. Norma Agama
Norma agama merupakan suatu aturan yang dibuat berdasarkan pada ajaran atau kaidah agama tertentu.
Sifat agama ini mutlak. Ini artinya, penganut agama tertentu memiliki keharusan untuk menaati norma agama ini.
Umumnya, norma ini berisi perintah yang harus dijalankan seseorang. Namun, bisa juga larangan berbuat sesuatu.
• 20 Jawaban Soal Seni Rupa Kelas 2 Kurikulum Merdeka Semester 1 Ulanga/Ujian Sekolah
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan merupakan jenis aturan yang dibuat berdasarkan pada akhlak dan juga hati nurani manusia.
Norma ini bersifat universal, artinya semua orang di dunia memilikinya, namun perwujudannya berbeda.
Intinya, norma ini memiliki tujuan untuk mengatur perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan seseorang.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan yang menekankan perbuatan sopan santun, tata krama, dan istiadat.
Norma ini diberlakukan untuk menjaga dan menghargai satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu diketahui, norma kesopanan ini sifatnya relatif. Artinya, penerapan norma ini di setiap tempat bisa berbeda.
4. Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan mengikat yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab, seperti oleh pemerintah.
Norma hukum ini sifatnya memaksa. Fungsi norma ini untuk menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat.
Tidak hanya itu, norma ini juga berfungsi untuk memastikan keadilan yang diterima oleh setiap masyarakat.
Kalau ada norma hukum yang dilanggar, maka orang itu akan mendapat hukuman atau sanksi yang tegas.
Mengisi Tabel Halaman 43-44
Agar dapat memahami keempat jenis norma di atas, kita diminta untuk mengamati contoh perilaku di bawah ini.
- Selalu mematuhi peraturan sekolah
- Menjenguk teman yang sedang sakit
- Menunjukkan sikap menghormati perbedaan agama dan keyakinan
- Mengucapkan kata permisi ketika melewati orang lain
- Selalu mengedepankan sikap jujur
- Menyeberang di jalan raya melalui zebra cross
- Melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut
- Menyapa guru pada saat bertemu
Nah, dari contoh perilaku itu, kita diminta menuliskannya ke dalam norma yang sesuai dalam tabel halaman 43-44.
• Contoh Surat Cuti Izin Menikah dan Prosedurnya
1. Norma Agama
- Menunjukkan sikap menghormati perbedaan agama dan keyakinan.
- Melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
2. Norma Kesusilaan
- Menjenguk teman yang sedang sakit.
- Selalu mengedepankan sikap jujur.
3. Norma Kesopanan
- Mengucapkan kata permisi ketika melewati orang lain.
- Menyapa guru saat bertemu.
4. Norma Hukum
- Selalu mematuhi peraturan di sekolah.
- Menyeberang di jalan raya melalui zebra cross.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini
Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News
50 Soal dan Kunci Jawaban PTS PJOK Kelas 1 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
50 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 2 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
50 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 4 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
50 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 5 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
50 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 6 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.