Kunci Jawaban

SOAL PPKN Kelas 9 SMP / MTs Halaman 46, Uji Kompetensi Bab 2 Peraturan Perundang-Undangan Nasional

Adapun pada soal latihan halaman 46 Uji Kompetensi Bab 2 Peraturan Perundang-Undangan Nasional ....

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SOAL PPKN Kelas 9 SMP / MTs Halaman 46, Uji Kompetensi Bab 2 Peraturan Perundang-Undangan Nasional. Siswa dapat memanfaatkan ulasan soal dan jawaban sebagai referensi dan bahan belajar siswa baik di sekolah maupun di rumah.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Inilah pembahasan mengenai soal dan jawaban untuk pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas 9 SMP / MTs halaman 46.

Adapun pada soal latihan halaman 46 Uji Kompetensi Bab 2 Peraturan Perundang-Undangan Nasional .

Untuk pelajaran PPKN kelas 9 SMP / MTs terdiri dari  5 Bab diantaranya Bab I Dinamika Penerapan Pancasila, Bab II Peraturan Perundang-Undangan Nasional, Bab III Peran Indonesia dalam Tatanan Dunia , Bab IV Harmoni dan Solidaritas Global, Bab V Tenggang Rasa, Toleransi, dan Kolaborasi, Bab VI Komitmen Kebangsaan dalam Kebinekaan Global

Siswa dapat memanfaatkan ulasan soal dan jawaban sebagai referensi dan bahan belajar siswa baik di sekolah maupun di rumah. 

Cek pembahasan soal dan jawaban pelajaran PPKN Kelas 9 SMP / MTs  Uji Kompetensi Bab II Peraturan Perundang-Undangan Nasional  serta beberapa sumber :

SOAL PPKN Kelas 9 SMP / MTs Halaman 26, Uji Kompetensi Bab I Dinamika Penerapan Pancasila

Uji Kompetensi

1. Di Indonesia banyak sekali aturan-aturan yang diciptakan serta diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, tidak sedikit masyarakat bahkan hingga penyelenggara Negara yang melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan tersebut.

Seperti contoh, banyaknya pengendara yang tidak taat terhadap aturan lalu lintas, adanya kriminialitas di tengah masyarakat, hingga perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat Negara.

Bagaimana kalian menanggapi hal tersebut? Apakah masih terdapat kekurangan dari berbagai aturan tersebut sehingga masih banyak ditemukan pelanggaran? Dan bagaimana meningkatkan kesadaran terhadap pelaksanaan peraturan yang ada di tengah masyarakat?

 2. Dalam berbagai lingkungan, baik bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara terdapat aturan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan.

Namun, terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dengan alasan mendesak, seperti contoh naik kendaraan roda dua tetapi tidak mengenakan helm karena rumah dekat.

Bagaimana jika kalian dalam posisi demikian? Apa yang harus dikedepankan?

3. Indonesia memiliki wilayah yang luas, dari tingkat Kabupaten maupun Kota, dan tentu mereka memiliki Perda tersendiri.

Jika dalam Perda terdapat perbedaan dengan aturan diatasnya, seperti undang-undang.

Bagaimana menurut kalian? Apa yang harus dilakukan oleh kita sebagai masyarakat dalam menyikapi peraturan yang saling tumpang tindih tersebut?

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved