Kunci Jawaban

SOAL PPKN Kelas 10 SMA Halaman 103, Uji Pemahaman Unit 5 Produk dan Hierarki Perundang-undangan

Adapun pada soal latihan bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Unit 5 Produk dan Hierarki Perundang-undangan

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SOAL PPKN Kelas 10 SMA Halaman 103, Uji Pemahaman Unit 5 Produk dan Hierarki Perundang-undangan. Siswa dapat memanfaatkan ulasan soal dan jawaban sebagai referensi dan bahan belajar siswa baik di sekolah maupun di rumah.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Yuk simak bersama pembahasan mengenai soal dan jawaban untuk pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas 10 SMA / SMK / MA halaman 103.

Adapun pada soal latihan bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Unit 5 Produk dan Hierarki Perundang-undangan

Untuk pelajaran PPKN kelas 10 SMA / SMK / MA  terdiri dari  4 Bagian pada buku pelajaran PPKN Kelas 10 SMA kurikulum merdeka diantaranya Bagian 1 Pancasila, Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bagian 3 Bhinneka Tunggal Ika dan Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Siswa dapat memanfaatkan ulasan soal dan jawaban sebagai referensi dan bahan belajar siswa baik di sekolah maupun di rumah. 

Cek pembahasan soal dan jawaban pelajaran PPKN  Kelas 10 SMA / SMK / MA bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Unit 5 Produk dan Hierarki Perundang-undanganserta beberapa sumber :

SOAL PPKN Kelas 10 SMA / SMK Halaman 95, Uji Pemahaman Unit 4 Membuat Kesepakatan Bersama

Uji Pemahaman

a. Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah!

b. Menurut kalian, apakah masyarakat terlibat dalam perencanaan berbagai produk

perundang-undangan?

c. Bagaimana seharusnya sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis

perundang-undangan?

d. Isilah tabel berikut ini:

Kunci Jawaban

a. Produk Hukum Nasional Undang-undang

- UUD 1945 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved